Selasa 17 Mar 2020 22:31 WIB

BNN: 82 Ribu Warga di Provinsi Aceh Diduga Terpapar Narkoba

Aceh posisi keenam penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Aceh posisi keenam penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ilustrasi narkoba
Foto: Pixabay
Aceh posisi keenam penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ilustrasi narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH— Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menyebutkan lebih dari 82 ribu penduduk provinsi ujung barat Indonesia tersebut diduga terpapar narkotika dan obat terlarang.

"Berdasarkan hasil studi, ada lebih dari 82 ribu lebih penduduk di Aceh diduga terpapar narkoba," kata Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto di Banda Aceh, Selasa (17/2).

Baca Juga

Jenderal polisi bintang satu itu menyebutkan dengan jumlah korban narkoba sebanyak itu maka Aceh di rangking keenam terbanyak penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Prevalensinya mencapai 2,8 persen.

Brigjen Pol Heru Pranoto menyebutkan tingginya angka prevalensi tersebut tentu mengkhawatirkan, tidak hanya BNN tetapi juga pemerintah daerah.

"Kondisi ini memberikan rasa khawatir seluruh komponen masyarakat di Aceh karena itu semuanya harus ikut terlibat aktif memerangi narkoba," kata Brigjen Pol Heru Pranoto.

Kepala BNN Provinsi Aceh tersebut mengakui pihaknya memiliki keterbatasan dan BNN di Aceh tidak bisa bekerja sendiri memberantas narkoba.

Oleh karena itu, BNN membutuhkan partisipasi aktif seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi narkoba.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan penyalahgunaan narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang tersebut," kata Brigjen Pol Heru Pranoto.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement