Selasa 17 Mar 2020 15:56 WIB

PDIP: Penundaan Pilkada Terkait Corona Perlu Pertimbangan

Legislator PDIP nilai tak perlu terburu-buru memutuskan menunda pilkada karena corona

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Pilkada (ilustrasi)(Antara/Embong Salampessy)
Foto: Antara/Embong Salampessy
Pilkada (ilustrasi)(Antara/Embong Salampessy)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo menilai, wacanan penundaan Pilkada 2020 terkait penyebaran virus Covid-19 atau Corona tak boleh terburu-buru. Ia menilai, penundaan perlu perhitungan yang matang. 

"Kalau menurut saya itu bagian dari keamanan, menurut saya perlu dicek lebih lanjut tentang soal Corona, keamanan masyarakat, Papua dan sebagainya," kata Arif saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (17/3).

Baca Juga

Dalam penyelenggaraan sebelumnya, KPU dan Bawaslu serta seluruh pihak terkait seperti Polri kerap melakukan analisis keamanan penyelenggaraan Pilkada. Adanya eabah Corona, kata Arif, bakal menjadi variabel tambahan bagi instansi terkait dalam melakukan analisis. 

Untuk itu, Arif berharap, analisis Pilkada harus tetap dilakukan dari daerah ke daerah. Sehingga, dari tiap daerah, potensi keamanan termasuk soal Virus Corona dapat turut dipetakan. 

"Saya kira ditunda keseluruhan juga tidak lah, daerah-daerah mana saja yang bisa terhambat pilkadanya, tidak berlangsung secara sukses dan antisipasi kegiatan tahapan pilkada itu sendiri," ujar dia.

Pelaksanaan analisis sendiri lanjut Arif, tak bisa dilakukan sembarangan. Satu kasus di suatu daerah tak bisa dipukul rata untuk diterapkan di daerah lainnya. 

"Jadi nggak bisa gebyah uyah, harus case per case pilkada itu sendiri. Dan harus terukur dengan alasan-alasan yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Arif. 

Untuk diketahui, Pilkada serentak 2020 rencananya digelar 23 September. Pilkada ini digelar di 270 daerah. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement