REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelina menghimbau para pecandu narkoba untuk segera berobat dengan mengikuti program rehabilitasi sebelum tertangkap. Ia tak ingin pecandu merasakan getirnya sel penjara.
"Kami memberikan kesempatan penyalahguna agar berhenti dari sekarang jika tak ingin merasakan dinginnya sel penjara," kata dia di Banjarbaru, Senin.
Elche mengatakan, datang secara sukarela ke Polres Banjarbaru atau BNN setempat dengan kesadaran sendiri untuk berobat adalah langkah terbaik buat para pecandu.
Sehingga nantinya petugas melakukan pendampingan untuk korban penyalahgunaan. Kemudian dinilai untuk menentukan tingkat kecanduannya terhadap zat narkotika seperti sabu ataupun ekstasi.
"Kalau memang hasil pemeriksaan harus direhabilitasi, maka korban penyalahguna akan mengikuti program rehab baik rawat jalan ataupun rawat inap di rumah sakit yang menjadi rujukan pecandu narkoba," jelas Elche.
Polwan alumni Akpol tahun 2008 itupun mengakui jumlah penyalahguna narkoba di kota itu ditengarai cukup tinggi. Hal itu dapat terlihat dari cukup seringnya diamankan tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu yang merupakan korban penyalahguna.
Seperti pada kasus terbaru, ada dua pria berinisial Aw (26) dan SA (49) diringkus polisi saat menggelar pesta narkoba pada Jumat (13/3) di kawasan Guntung Manggis Banjarbaru.
Petugas menemukan barang bukti berupa alat hisap dan sabu 0,81 gram dari kedua warga yang jadi budak narkoba tersebut. Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru yang mengembangkan kasusnya untuk bisa meringkus sang pengedarnya.
"Terungkapnya pesta narkoba ini berkat informasi masyarakat melalui aplikasi Siharat+2.0 yang ditindaklanjuti patroli UKL gabungan Polres Banjarbaru, Polsek Banjarbaru Barat dan Kodim 1006/Martapura," ujar Elche.