Selasa 17 Mar 2020 04:29 WIB

PDAM Depok Imbau Pelanggan Bayar Tagihan Air Secara Daring

Demi cegah penyebaran corona, pembayaran air dilakukan secara daring

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Christiyaningsih
Demi cegah penyebaran corona, pembayaran air dilakukan secara daring. Ilustrasi.
Foto: Flickr
Demi cegah penyebaran corona, pembayaran air dilakukan secara daring. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- PDAM Tirta Asasta Kota Depok mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran tagihan air secara daring (online). Hal tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut Surat Eadaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 443/123-huk/Dinkes tanggal 14 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Depok.

"Kami sudah kerja sama dengan beberapa bank seperti Bank Mandiri, Bank BNI, BTN, BJB, BJB Syariah, Klik BCA. Jadi, pembayaran bisa dengan mobile banking maupun transfer. Termasuk juga kami sudah kerja sama dengan minimarket dan beberapa marketplace," ujar Manajer Pemasaran PDAM Tirta Asasta Imas Dyah Pitaloka dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (16/3).

Baca Juga

Menurut Imas, pembayaran secara daring cukup mudah. Pelanggan tinggal memilih menu pembayaran kemudian pilih menu PAM (Perusahaan Air Minum). Selanjutnya, pelanggan memasukan kode perusahaan yang tertera dan kode pelanggan.

"Sama seperti pembayaran pada umumnya. Secara otomatis nominal akan tertera dan pelanggan dapat membayarkannya," jelasnya.

Imas menambahkan dalam pengaduan gangguan aliran air, masyarakat dapat menyampaikannya melalui email resmi PDAM Tirta Asasta Kota Depok di  [email protected]. Untuk mengetahui info-info lainnya masyarakar dapat mengakses situs resmi www.pdamdepok.co.id.

"Petugas kami juga aktif di media sosial twitter @TirtaAsasta. Intinya kami akan terus memaksimalkan pelayanan kepada para pelanggan," jelas Imas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement