REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyiapkan dana sekitar Rp 4 miliar untuk digunakan dalam penanganan pencegahan penularan virus COVID-19 yang dinyatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pandemi.
"Tadi pembahasan Pemkot Batam dan DPRD dimungkinkan alokasi dengan biaya Rp 3 sampai Rp 4 miliar,"kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Senin (16/3).
Dana itu diambil dari anggaran biaya tidak terduga dalam APBD 2020.Rencananya, kata dia, dana itu akan digunakan selama dua bulan ke depan untuk memutus mata rantai virus di kota kepulauan itu.
Pemkot Batam membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sesuai dengan Keputusan Presiden no.7 tahun 2020. Hingga saat ini, tidak ada warga kota yang dinyatakan terpapar virus COVID-19 itu.
"Ia berharap, dengan adanya gugus tugas, maka dapat terus meminimalkan penyebaran virus di Batam."Kita bersama-sama bertanggung jawab buat Batam lebih baik," katanya.
Gugus Tugas dibentuk dalam 3 kelompok kerja, yaitu pencegahan, penindakan serta sosialisasi dan publikasi. Tim juga akan bekerja untuk menenangkan masyarakat agar tidak terjadi panic buying. Pemkot Batam juga mengimbau masyarakat untuk tidak menimbun berbagai kebutuhan, " kata Achmad.