REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona (Covid-19), sejumlah kegiatan kerja legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (16/3), dibatalkan.
Pembatalan ini sebagai upaya menghindari penyebaran virus Corona di lingkungan kerja. Sebab sebelumnya dikabarkan seorang Anggota Dewan DPRD DKi sedang menjalani observasi karena menjadi suspect Covid-19.
Plt Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dame Aritonang mengatakan, beberapa agenda kegiatan yang dibatalkan di antaranya, rapat Komisi B DPRD DKI dengan agenda stabilitas harga dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1441 H serta antisipasi Kesediaan Pangan dalam Ancaman COVID-19.
Kemudian, rapat Komisi E DPRD DKI mengenai Penanganan COVID-19 dan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang penjelasan dan paparan eksekutif mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
"Semuanya dibatalkan, arahnya masih sama yaitu upaya menghindari penyebaran COVID 19 sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta," ujar Dame.
Menurut Dame, beberapa kegiatan ini akan kembali diagendakan setelah ada arahan lanjutan dari Gubernur DKI Jakarta. "Meski kegiatan kerja legislatif dibatalkan, namun seluruh ASN dan karyawan sekretariat DPRD DKI Jakarta tetap bekerja seperti biasa," terangnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Suhaimi membenarkan ada Anggota Dewan di DPRD DKI Jakarta yang saat ini sedang dirawat karena suspect virus Corona (Covid-19). Suhaimi mengakui sudah mendapat informasi tersebut, namun
"Ada infonya, tapi kami masih menunggu informasi resmi dari kesekretariatan, atau RS atau Lab yang resmi. Karena saya tidak berani mengumumkan hal itu," kata Suhaimi kepada wartawan, Senin.
Suhaimi mengatakan DPRD DKI saat ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan keputusan Presiden Jokowi, bersama mengantisipasi Covid-19 ini. Dengan kondisi sekarang, memang akan perubahan, namun perubahan itu akan fleksibel sesuai kondisi terakhir seperti apa. Keputusannya nanti akan dibahas di Pimpinan dan Kesekretariatan DPRD.
"Apakah ini perlu ditunda dulu semua kegiatan dan sidang-sidang atau tidak, itu yang sudah kita komunikasikan ke Ketua DPRD untuk segera diambil keputusan," imbuh Anggota DPRD dari Fraksi PKS ini.
Karena banyak sekali agenda dan kegiatan yang sudah dijadwalkan, mulai dari penerimaan tamu dari daerah, sampai sidang-sidang, termasuk Sidang Paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang rencananya akan digelar pada Senin, 23 Maret 2020 mendatang. Karena itu ini segera pimpinan koordinasikan di Pimpinan termasuk ke Sekwan.
Nantinya semua agenda yang amat tidak mendesak sekali akan ditunda, sedangkan yang amat mendesak harus melihat persiapan pencegahan penulara di Sekwan. Termasuk bila pemilihan Wagub DKI, kalau dianggap mendesak harus dilakukan persiapan pencegahan penularan Covid-19, mulai dari penggunaan thermal gun hingga hand sanitizer.