REPUBLIKA.CO.ID,
Pemkot Depok TiadaAbsen Eletronik, Kembali ke Manual
DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan beragam upaya guna mencegah penyebaran virus Corona. Absensi kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang biasanya menggunakan mesin sidik jari (finger print), sementara dicatat secara manual.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan hal tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok, Nomor: 443/123-huk/Dinkes tanggal 14 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Depok. "Iya, jam datang dan pulang ASN, sementara dicatat secara manual. Keputusan ini menjadi bagian dari tindak lanjut SE Wali Kota Depok, sekaligus ikut ikhtiar untuk pencegahan virus Corona," ujar Supian di Balai Kota Depok, Senin (16/3).
Dia menambahkan, keputusan ini akan dimulai pada Senin (16/3) hingga 14 hari kedepan. "Setelah itu, kami akan evaluasi dan menginformasikan keputusan lainnya lebih lanjut," pungkas Supian.