Ahad 15 Mar 2020 23:38 WIB

Ramai Kabar Ditemukan Vaksin Anti-Corona, Ini Jawaban IDI

Sejumlah lembaga mengklaim menemukan vaksin anti-corona.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nashih Nashrullah
BlueDot sudah melihat tanda-tanda Covid-19 tepat sembilan hari sebelum Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis pernyataannya terkait adanya virus corona baru (Foto: ilustrasi penelitian virus corona)(Rawpixel)
Foto: Rawpixel
BlueDot sudah melihat tanda-tanda Covid-19 tepat sembilan hari sebelum Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis pernyataannya terkait adanya virus corona baru (Foto: ilustrasi penelitian virus corona)(Rawpixel)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengakui hingga saat ini vaksin untuk mencegah virus novel corona (Covid-19) memang belum ditemukan di dunia. 

Sebab, virus ini juga baru muncul pada Desember 2019 sehingga untuk riset dan membuat vaksinnya dibutuhkan proses waktu yang tidak sebentar.    

Baca Juga

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Terpilih, Muhammad Adib Khumaidi, mengatakan  sekarang memang belum ada vaksin untuk Covid-19. 

"Vaksin untuk influenza memang sudah ada, tetapi vaksin khusus untuk Covid-19 memang belum ada karena virus ini kan memang masih baru ditemukan Desember 2019 lalu," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (15/3).

Jadi, dia menambahkan, pemerintah dan semua organisasi profesi bahkan tenaga medis sudah menyampaikan bahwa saat ini memang belum ada vaksin itu. 

Kalaupun mau mengembangkan vaksin itu, dia mengakui hal itu bisa terjadi dengan memanfaatkan virus itu dan melemahkannya. 

Tetapi dia menegaskan hal itu tidak bisa dilakukan saat ini karena membutuhkan waktu. "Ada proses penelitian, riset, pengembangan, hingga uji klinis. Karena butuh evidence based juga," katanya.

Apalagi, dia menambahkan, otoritas yaitu Badan Penelitian dan Pengembanhan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan masih memeriksa spesimen untuk menyatakan postif Covid-19 atau tidak. 

Terkait pengujian spesimen dan riset vaksin ini bersamaan, dia mengakui hal tetap membutuhkan waktu. 

Dia menjelaskan, riset vaksin memang dilakukan pascavirus ditemukan. Tetapi produknya tentu tidak bisa dipakai sekarang atau butuh jangka panjang. 

"Kalau berdasarkan standar internasional organisasi kesehatan dunia (WHO) kan mengatakan vaksin Covid-19 bisa ditemukan minimal 18 bulan kedepan karena memang harus ada uji klinis, riset, dipublikasi, safety, dan efektif. Jadi harus dibuktikan secara ilmiah," ujarnya.

Padahal, dia menambahkan, di satu sisi pemerintah berkejaran dengan waktu dan butuh langkah-lagkah yang harus segera dilakukan untuk mengatasi persebaran virus ini. 

Karena itu pihaknya menilai pemerintah telah fokus pada uji spesimen untuk melakukan deteksi dini, case finding, dan mengatasi penyebaran supaya tidak semakin meluas. "Kemudian setelah kasusnya selesai, pemerintah mungkin mengembangkan vaksin, melaksanakan riset, dan ada uji klinis efektivitas vaksin ini," katanya.

 

  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement