REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Dokter Emergency Indonesia (PDEI) meminta pemerintah untuk mempersiapkan kemungkinan terburuk untuk lockdown atau karantina jika penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19 sulit dikendalikan.
"Pemerintah harus mempersiapkan kemungkinan terburuk untuk karantina dan segala persiapannya. Kriteria karantina juga untuk skenario terburuk harus dibuat dalam sebuah pedoman atau kepastian," ujar Ketua PDEI Mohammad Adib Khumaidi di Jakarta, Ahad (15/3).
Dia menambahkan persiapan untuk karantina harus dipersiapkan dengan matang. Negara lain seperti Korea Selatan tidak melakukan karantina dikarenakan mereka siap dalam menghadapi pandemi virus tersebut.
Menurut dia, persiapan itu merupakan langkah antisipatif karena jika karantina diberlakukan maka aspek ekonomi yang perlu diperhatikan. "Oleh karena harus dipersiapkan dengan matang. Dipersiapkan dari sekarang," imbuh dia.
Adib juga menambahkan pemerintah harus memperhatikan aspek lainnya seperti rumah sakit, yang mana jika merebak maka perlu dipertimbangkan apakah rumah sakit siap menampung pasien.
"Rumah sakit rujukan seperti RSPI Sulianti Saroso atau Rumah Sakit Persahabatan dihitung betul kamarnya. Kalau misalnya merebak, muat tidak menampung pasien. Jika tidak apa langkah selanjutnya," tambah dia.
Selain itu, ketersediaan tenaga medis dan alat pelindung diri harus mendapatkan perhatian pemerintah. Jangan sampai, tenaga medis kekurangan alat pelindung diri padahal mereka garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 itu.
PDEI juga menyarankan surveilans epidemiologi berbasis data persebaran harus dilakukan untuk mengkelompokkan persebaran virus termasuk juga pelacakan dan deteksi dini. Dalam hal itu, Adib menyarankan agar pemerintah melibatkan fakultas kedokteran di kampus yang ada daerah untuk melakukan pemeriksaan atau tes Covid-19.