REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupupaten (Pemkab) Garut meliburkan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) yang di bawah naungan Pemkab Garut. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) yang mulai mewabah di sejumlah wilayah Indonesia.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, kegiatan anak sekolah akan diliburkan selama dua pekan. Pihaknya masih menyusun teknis kebijakan itu bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
"Kami meliburkan sekolah selama dua minggu. Nanti kita akan bertemu dengan MKKS untuk teknisnya," kata dia di Pendopo Garut, Ahad (15/3).
Selama diliburkan, sekolah akan disemprotkan dengan disinfektan. Hal itu untuk memastikan agar sekolah benar-benar steril.
Selain itu, ia menambahkan, pemkab juga akan menghentikan hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) setiap Ahad selama dua pekan. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Garut untuk tidak mengeluarkan izin keramaian.
"Izin keramaian tidak akan diberikan selama tiga bulan ke depan," kata dia.
Sementara untuk kegiatan ekonomi mikro, seeprti transaksi jual beli di pasar, Rudy mengimbau warga untuk tetap waspada dan senantiasa menjaga kebersihan. Pemkab juga telah menyiagakan ambulan puskesmas di setiap pasar untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.
"Kalau ada gejala, langsung lapor layanan puskesmas," kata dia.