REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor memutuskan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar di Kota Bogor. Keputusan tersebut sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di tingkat sekolah.
Kepala Disdik Kota Bogor Fahrudin menjelaskan telah menggelar rapat terbatas dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor serta mendapatkan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor. Fahrudin menjelaskan akan meliburkan sekolah yang berada dibawah naungan Disdik Kota Bogor.
"Hasil rapat terakhir Disdik dan Dinkes dan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota maka semua PAUD, SD, dan SMP serta pendidikan non-formal se-Kota Bogor diliburkan," kata Fahrudin saat dihubungi, Sabtu (14/3) malam.
Libur akan diberlakukan mulai 16 Maret hingga 28 Maret 2020. Dia menjelaskan, keputusan tersebut telah disepakati bersama apalagi usai pejabat tinggi pemerintah diumumkan positif corona. "Betul, baru diputuskan (libur sekolah),” kata dia.
Mengenai jenjang sekolah SMA dan SMK yang berada di bawah naungan pemerintah provinsi, Fahrudin menjelaskan masih berkoordinasi dengan pihak terkait. Dia menyatakan, masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
Berdasarkan jadwal ujian nasional (UN) untuk jenjang SMK dan sederajat akan dilaksanakan pada 16-19 Maret 2020. Sedangkan UN jenjang SMA digelar pada 30 Maret sampai 2 April 2020. Jika jenjang SMA dan SMK turut diliburkan maka UN dipastikan akan ditunda.
"Menunggu keputusan Pak Gubernur," ujar Fahrudin.