Sabtu 14 Mar 2020 18:54 WIB

Antisipasi Corona, IAIN dan UMP Hentikan Kuliah Tatap Muka

Dua Dua perguruan tinggi di Purwokerto mengambil kebijakan khusus antisipasi corona

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Christiyaningsih
Antisipasi Corona, IAIN dan UMP hentikan kuliah tatap muka. Ilustrasi.
Foto: Humas Unpad
Antisipasi Corona, IAIN dan UMP hentikan kuliah tatap muka. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Dua perguruan tinggi di Purwokerto mengambil kebijakan khusus untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto memutuskan untuk menghentikan kegiatan kuliah tatap muka.

Di IAIN Purwokerto, perubahan pola kuliah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor No 02 tahun 2020. Dalam surat edaran tersebut, Rektor IAIN Mohammad Roqib mengambil kebijakan mengenai kegiatan pelaksanaan ujian, kuliah, dan wisuda.

Baca Juga

Dalam hal kegiatan ujian, rektor menyatakan kegiatan ujian tengah semester yang akan dilaksanakan 16-21 Maret 2020 agar dilaksanakan secara daring (online). Demikian juga dengan kegiatan kuliah, selama 23-31 Maret 2020 tidak lagi menggunakan sistem tatap muka melainkan dilaksanakan secara daring.

Bahkan untuk kegiatan wisuda yang direncanakan berlangsung tanggal 28 Maret 2020, diputuskan untuk ditunda hingga situasi memungkinkan. Dia menyatakan seluruh kebijakan ini diputuskan sebagai upaya pencegahan seiring dengan merebaknya virus corona di Indonesia. "Surat edaran ini dikeluarkan karena merebaknya virus corona sehingga agar kita terjaga tidak tertular virus corona," kata Moh Roqib.

Di UMP, Rektor UMP Anjar Nugroho juga mengeluarkan kebijakan hampir serupa. Rektor memutuskan kegiatan kuliah mulai 16 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan dilaksanakan seluruhnya dengan sistem pembelajaran jarak jauh. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran bernomor A17.VIII/533-S.Ed/UMP/III/2020.

Dalam surat edaran tersebut, rektor juga menginstruksikan pada pimpinan fakultas dan program studi untuk menjadwalkan ulang penyelenggaraan kegiatan praktik yang disesuaikan dengan perkembangan keadaan. Selain itu, juga menunda atau menjadwal ulang penyelenggaraan seperti KKN atau menggantinya dengan metode pembelajaran lain.

"Untuk kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang melibatkan

pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat harus disertai tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19," katanya.

Berbagai rencana kegiatan yang menimbulkan kerumunan juga diminta untuk dibatalkan. Terkait dengan kegiatan perjalanan, rektor UMP juga meminta seluruh civitas akademika UMP untuk menunda atau membatalkan kegiatan perjalanan, baik ke luar negeri maupun dalam negeri yang dinilai tidak penting.

"Kami juga meminta agar semua civitas UMP untuk tidak mendatangkan tamu dari luar negeri untuk batas waktu yang belum bisa ditentukan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement