REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan P. Roeslani mengatakan adanya penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja adalah hal yang wajar. Menurutnya, semua pihak punya hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya.
"Yang penting komunikasinya bagus, dicari solusi yang terbaik," katanya, Jumat (13/3)
Rosan menambahkan bahwa demonstrasi wajar dilakukan jika memang pemikiran tidak sejalan. Pihak buruh memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya. "Menurut saya itu wajar," ucapnya.
Rosan melanjutkan, dirinya menilai RUU Omnibus Law bisa menjadi solusi bagi investor untuk berinvestasi di tengah kekhawatiran perlamatan ekonomi akibat wabah virus corona. "Harapannya, Omnibus Law menjadi salah satu berita yang baik," ujarnya.
Lembaga pemeringkat Moody’s Investors Service menurunkan prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini, dari 4,9% menjadi 4,8%. Proyeksi Moody's ini didasarkan pada keberadaan pandemi virus Corona menyebabkan perlambatan aktivitas ekonomi secara global. Sementara itu, untuk negara-negara G20, prediksi pertumbuhan ekonominya masing-masing hanya 2,1%, turun 0,3% dari angka perkiraan sebelumnya. Pelemahan konsumsi dan produksi yang utama akan dirasakan oleh China, tempat wabah virus tersebut bermula.
Dalam laporannya, Moody's menyebutkan bahwa risiko resesi global semakin meningkat, seiring meluasnya wabah virus Corona. Moody's menilai, semakin lama wabah ini terjadi, akan semakin mempengaruhi kegiatan ekonomi, permintaan terganggu dan mengarah ke resesi. Untuk itu, Rosan menilai Omnibus Law dapat menjadi solusi.
"Omnibus Law ditunggu investor lokal dan asing di tengah ketidakpastian Corona," kata Rosan.