REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Pemerintah Kabupaten Banyumas menghijaukan lahan bekas Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA). Lahan bekas TPA yang dihijaukan berlokasi Gunung Tugel Desa Kedung Randu Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas. Sebanyak 750 personil dari berbagai unsur ASN, TNI, Polri dan berbagai elemen masarakat, dilibatkan dalam kegiatan penghijauan yang dilakukan Jumat (13/3).
''Untuk kegiatan penghijauan ini, ada 3.000 bibit pohon yang disiapkan. Sebagian berupa bibit pohon kayu seperti bibit pohin trembesi dan mahoni, sebagian lagi bibit pohon buah seperti kelapa dan matoa,'' jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas, Suyanto.
Menurutnya, penghijauan ini dilakukan untuk memulihkan kondisi bekas TPA, setelah tidak lagi digunakan. ''Di bawah tanah ini, ada puluhan ribu meter kubik sampah yang tertimbun. Sampahnya sudah tidak terlihat, karena sudah kita urug dengan tanah. Untuk mempercepat pemulihan lahan, maka kita lakukan penghijauan di kawasan ini,'' jelasnya.
Dia menyebutkan, ke depan lahan tersebut bahkan akan dijadikan Taman Keanekaragaman Hayati sebagaimana Taman Keanekaragaman Hayati yang ada di Baturraden. Untuk itu, proses pemulihan lahan tidak akan berhenti sampai kegiatan penanaman kali ini saja. Namun akan dipulihkan menjadi lahan hijau.
Bupati Banyumas Achmad Husein yang memimpin pelaksanaan penghijauan, TPA Gunung Tugel sebelumnya menjadi lokasi tempat pembuangan sampah yang cukup besar. Seluruh sampah yang dihasilkan warga Kota Purwokerto, dibuang di lokasi TPA ini. ''TPA ini beroperasi sejak awal 1990-an dan baru ditutup pada tahun 2014,'' jelasnya.
Melalui program reklamasi yang saat ini dilaksanakan, dia berharap lahan bekas TPA ini benar-benar akan menjadi lahan hijau. ''Saat masih menjadi TPA, kawasan ini menjadi kawasan sampah yang menebarkan bau busuk. Ke depan, kita akan jadikan kawasan ini menjadi hijau dan nyaman,'' katanya.
Bahkan dia berharap, lahan bekas TPA tersebut kelak bisa dimanfaatkan sebagai kawasan wisata dan keperluan penelitian dunia pendidikan. ''Kami merencanakan proses reklamasi akan berlangsung tiga tahun,'' jelasnya