Jumat 13 Mar 2020 00:38 WIB

KCIC Diminta Perhatikan Saluran Air

Proses pengerjaan KCIC diketahui menutup saluran air dan pembuangan air.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Suasana aktivitas di proyek kereta cepat (High Speed Railway) Jakarta-Bandung di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/2/2020).(Antara/Fakhri Hermansyah)
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Suasana aktivitas di proyek kereta cepat (High Speed Railway) Jakarta-Bandung di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/2/2020).(Antara/Fakhri Hermansyah)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau lokasi banjir di Kota Bekasi pada Kamis (27/3) lalu. Saat itu, Uu menyinggung proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau KCIC yang melintas di wilayah tersebut belum memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Hijau Lestari Indonesia (HLI) merasa perlu memperkuat pernyataan Uu. Menurut Ketua HLI Pusat, Jhon Efendi, seharusnya amdal yang dikerjakan bukan hanya sekadar finalisasi tatkala project KCIC selesai.

Baca Juga

"Namun harus menyesuaikan dengan kondisi proses pengerjaannya di mana mengakibatkan tertutupnya saluran air dan pembuangan air di kota atau kabupaten yang dilaluinya," ujar Jhon, Kamis (12/3).

Pihaknya mendorong kepada pemerintah dan seluruh instansi terkait untuk segera meminimalisasi dan melakukan sistem kontrol pembangunan KCIC. Mengingat telah mengakibatkan penambahan lokasi bencana di Kota Kabupaten yang terlewati proyek tersebut.

Menurutnya, menutup sebagian tanah sebagai bagian lahan resapan air harus menjadi analisa kajian khusus bagi pelaksana kegiatan proyek. Hal itu agar masyarakat tidak terkena imbas.

"Jangan hanya dihentikan sementara namun harus mencari solusi percepatan agar bencana banjir tidak terulang lagi," katanya.

HLI menyoroti sejumlah poin. Pertama yaitu pembangunan proyek kurang memperhatikan manajemen sehingga terjadi pembiaran penumpukan material di bahu jalan.

Akibatnya mengganggu fungsi drainase, kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna. Sementara poin kedua pengelolaan proyek menimbulkan genangan air pada Tol Jakarta-Cikampek yang menyebabkan kemacetan luar biasa pada ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran distribusi logistik.

"Yang ketiga, pengelolaan sistem drainase yang buruk dan keterlambatannya pembangunan saluran drainase sesuai kapasitas yang telah terputus oleh kegiatan proyek menyebabkan banjir di tol," katanya.

Oleh sebab itu, kata Jhon,  pihaknya mendorong Pemprov Jabar melalui bidang pengawasan yang diamanatkan oleh undang undang mendorong inisiatif wagub Jabar untuk mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. Hal itu agar memberikan masukan positif dan bereaksi melakukan percepatan pada penyelesaian drainase tersumbat yang dibuat dan dilakukan oleh proyek KCIC sehingga dampak bencana banjir dapat diminimalisasi terutama di kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.

"Sehingga proyek tersebut tidak berdampak negatif bencana pada masyarakat yang terlewati oleh proyek tersebut," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement