REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebut bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) Covid-19 alias Corona.
Sebelumnya ketua DPR Puan Maharani sempat menyarankan pemerintah untuk membentuk satgas guna menangani wabah corona yang terkoordinasi, terpadu dan terintegrasi.
"Ya satgas sudah terbentuk dengan dasar dan nanti akan dijalankan, semua akan bergerak," kata Modoko saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) IX HKTI di JCC Senayan, Jakarta pada Kamis (12/3).
Moeldoko mengatakan, satgas tersebut beranggotakan seorang ketua, dewan pengarah beserta jajarannya. Dia melanjutkan, organisasi itu juga akan memiliki ketua pelaksana dan rencanannya akan dikendalikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Doni Monardo.
Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan menyusul pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHS) tentang status penyebaran virus Corona saat ini. Moeldoko melanjutkan, pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah yang semakin progresif guna menangani perkara tersebut.
Dia lantas mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengumpulkan orang-orang yang bergerak di bidang kesehatan guna mengoptimalkan penanganan Corona di Indonesia. Dia mengaku melihat peluang potensi kolaborasi pemerintah dan orang-orang atau organisasi itu sangat sangat besar.
"Besok saya akan kumpulkan, saya sudah undang dari perguruan tinggi, asosiasi-asosiasi yang berkegiatan di dunia kesehatan, kami akan ajak untuk bekerja bersama karena tidak cukup dengan kemenkes saja, tapi kita bergerak bersama," kata Moeldoko lagi.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar segera membentuk tim nasional penanganan wabah virus Corona. Puan mengatakan, dalam operasionalnya, satgas tersebut bersifat lintas kementerian dan lintas daerah sehingga upaya-upaya penangannnya terukur dan memenuhi protokol standar WHO.
Dia mengatakan, gerak cepat dan kesigapan penanganan dampak virus Covid-19 ini juga harus dilakukan secara cermat tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat. Dia juga mengimbau pemerintah untuk bekerja sama dengan komunitas-komunitas internasional guna mengatasi wabah corona dengan mengadopsi pengalaman-pengalaman mereka yang berhasil meredam wabah corona tanpa korban jiwa.
Sementara, WHO telah menyatakan wabah penyakit akibat infeksi virus Corona tipe baru ini sebagai pandemi. Status itu ditetapkan setelah melihat penyebaran virus yang cepat di Eropa dalam beberapa hari terakhir dan juga penyebarannya ke 114 negara.