Rabu 11 Mar 2020 19:28 WIB

Tren Warga Periksa Corona Bertambah

Masyarakat mulai sadar mengenai pentingnya melakukan pemeriksaan Covid-19 secara dini

Warga memeriksakan kesehatannya di Pos Pemantauan Virus Corona RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta, Kamis (5/3). (Republika/Putra M Akbar)
Foto: Republika/Putra M Akbar
Warga memeriksakan kesehatannya di Pos Pemantauan Virus Corona RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta, Kamis (5/3). (Republika/Putra M Akbar)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Mohammad Syahril menyebut jumlah warga yang memeriksakan diri untuk penyakit Covid-19 bertambah dari hari ke hari. Peningkatan jumlah ODP, menurut dia menunjukkan masyarakat mulai sadar mengenai pentingnya melakukan pemeriksaan Covid-19 secara dini.

"Kami update informasi sampai jam ini, seluruh pasien ODP (orang dalam pemantauan) jumlahnya 677 orang," kata Syahril dalam sesi jumpa pers di kompleks RSPI Sulianti Saroso, Rabu (11/3).

Sementara pada Jumat (6/3), jumlah pasien ODP di RSPI Sulianti Saroso sebanyak 548 pasien. Artinya, selama lima hari, ada 129 orang dalam pemantauan Covid-19 yang diperiksa di RSPI Sulianti Saroso.

ODP (orang dalam pemantauan) merupakan warga negara Indonesia dan warga negara asing yang diperiksa karena dia sempat berpergian dari negara terdampak Covid-19, demikian informasi dari Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.

Di samping ODP, pemerintah membuat tiga kategori lain, yaitu pasien dalam pengawasan (PDP), terduga atau suspect, dan confirm atau positif tertular Covid-19.

PDP, menurut Yurianto merupakan pasien ODP yang menunjukkan gejala influenza ringan sampai flu berat. Beberapa gejala yang dimaksud, diantaranya demam, napas sesak, batuk, dan bersin.

Saat seorang pasien masuk kategori PDP, tim medis akan memeriksa riwayat kontak dirinya dengan mereka yang telah dinyatakan positif Covid-19. Apabila pasien PDP pernah bertemu dengan mereka yang positif Covid-19, maka statusnya akan naik jadi suspect.

Pasien dengan kategori suspect akan menjalani dua pemeriksaan, yaitu dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. Spesimen pasien akan dikirim dari rumah sakit ke laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan milik Kementerian Kesehatan.

"Alur pemeriksaan dari rumah sakit, spesimen diperiksa di Balitbang. Pemerintah pusat yang berhak mengumumkan (jika ada kasus positif)," kata Syahril.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement