Rabu 11 Mar 2020 19:09 WIB

MUI Gorontalo Diminta Gencar Perangi Miras

Gorontalo menempati urutan keempat konsumsi miras terbesar secara nasional.

MUI Gorontalo Diminta Gencar Perangi Miras.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
MUI Gorontalo Diminta Gencar Perangi Miras.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengajak Majelis Ulama Indonesia Provinsi Gorontalo menggencarkan perang terhadap minuman keras (miras).

"Saya titip ke MUI untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya miras, khususnya dari perspektif agama. Miras sebenarnya tidak butuh perda, undang-undang atau produk hukum lain. Jelas-jelas di agama minuman keras itu haram hukumnya," katanya, Rabu (11/3).

Baca Juga

Ia mengatakan sebagai organisasi yang diisi para ulama dengan latar belakang agama yang kuat, MUI diharapkan menjadi garda terdepan untuk pencerahan dan edukasi masyarakat.

Sebagai pemimpin di daerah, Rusli merasa malu karena Gorontalo menempati urutan keempat konsumsi miras terbesar secara nasional. "Beberapa hari lalu saya juga menghadiri pelantikan pengurusan Asosiasi Pendeta Indonesia. Saya juga titip hal yang sama. Saya harapkan para pendeta, ustaz, kiai dan pemangku agama lainnya menjadi garda terdepan melawan miras," kata Rusli.

Ketua MUI Provinsi Gorontalo Abdurrahman Abubakar Bachmid mengatakan siap bersinergi dengan pemerintah untuk melawan miras. Salah satu caranya dengan melibatkan para ustaz dan penceramah turun ke sekolah untuk pembinaan rohani.

"Insya Allah dengan peran kami sebagai MUI siap turun langsung ke masyarakat. Salah satu yang secara nyata kita sepakati adalah masuk ke sekolah-sekolah. MUI sudah punya program cukup lama, yakni MUI Goes to School. Ini sudah pernah dan akan dilanjutkan lagi," kata Bachmid.

Ia menyebutkan Gorontalo memiliki penceramah yang cukup banyak. Potensi itu yang akan coba digunakan bekerja sama dengan pemerintah daerah. MUI akan menyurati ke gubernur dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh surat gubernur ke SMA sederajat dan pemerintah kabupaten/kota.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement