Rabu 11 Mar 2020 17:31 WIB

Peniadaan CFD Dievaluasi Setiap Dua Pekan

Kendaraan bebas melintas saat penangguhan kegiatan CFD.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah pesepeda melintas saat Car Free Day di jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad (9/2).(Republika/Putra M. Akbar)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pesepeda melintas saat Car Free Day di jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad (9/2).(Republika/Putra M. Akbar)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) untuk dua pekan ke depan.

Peniadaan sementara CFD ini sebagai langkah Pemprov DKI Jakarta mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan peniadaan HBKB atau CFD untuk dua pekan ini akan dilakukan evaluasi per dua pekan. Dengan ditiadakannya HBKB, terang Syafrin kendaraan bermotor boleh melalui kawasan HBKB seperti biasa.

"Kita minta wartawan ikut mensosialisasikan, dua pekan mendatang tidak ada HBKB," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (11/3).

Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan dalam konferensi pers terkait update penanganan virus Covid-19, membenarkan ditiadakannya CFD untuk dua pekan ke depan.

"Untuk dua pekan ke depan, demi menjaga dan melindungi warga Jakarta dari potensi penularan. Maka dua minggu ke depan, Pemprov DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor," kata Anies.

Sesudah dua minggu, lanjut Anies Pemprov DKI akan memantau kembali. Peniadaan CFD ini diambil sambil melihat bagaimana perkembangan penularan Corona Virus ini. "Sesudah dua minggu, nanti kita review. Tapi hari Minggu depan dan Minggu berikutnya, HBKB ditiadakan," terang Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement