Rabu 11 Mar 2020 13:10 WIB

Wapres Tegaskan Omnibus Law tak Hilangkan Otonomi Daerah

Omnibus Law tak hilangkan otonomi daerah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wapres Tegaskan RUU Omnibus Law tak hilangkan Otonomi Daerah. Foto: Wapres KH Maruf Amin
Foto: dok. Setwapres
Wapres Tegaskan RUU Omnibus Law tak hilangkan Otonomi Daerah. Foto: Wapres KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, rancangan undang-undang omnibus law yang tengah disusun saat ini tidak akan menghilangkan otonomi daerah. Pernyataan itu disampaikan Ma'ruf saat meresmikan Pembukaan Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/3).

Ma'ruf pun meminta agar asosiasi DPRD ikut meluruskan kesalahpahaman daerah tentang omnibus law tersebut. "Mudah-mudahan munas bisa menyelesaikan persoalan di daerah, termasuk kesalahpahaman omnibus law. Tidak benar bahwa omnibus law akan menghilangkan otonomi daerah," ujar Ma'ruf dalam pernyataannya, seperti yang diterima wartawan, Rabu (11/3).

Baca Juga

Ma'ruf menerangkan, RUU omnibus law bertujuan untuk memangkas hambatan-hambatan iklim berusaha maupun investasi di Indonesia, terutama di daerah-daerah. Salah satu hambatannya, ungkap Ma'ruf, adalah persoalan tumpang-tindih peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Karena itu, RUU omnibus law ini nantinya justru diharapkan dapat menyinkronkan kebijakan pusat dan daerah. Pasalnya, saat ini, Ma'ruf mengungkapkan, terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.965 peraturan daerah.

"Ini menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia. Pemerintah sedang mengupayakan penyelesaian hambatan regulasi tersebut melalui omnibus law," ujarnya.

Karena itu, ia berharap Munas ADEKSI dengan tema "Respons Daerah Menyambut Omnibus Law" itu bisa mendiskusikan isu-isu strategis terkait RUU omnibus law, mulai dari strategi percepatan penataan hukum, percepatan ekonomi UMKM cipta kerja dan mendorong investasi, hingga terobosan hukum untuk menjawab persoalan tumpang-tindih peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Dengan demikian, nantinya pemerintahan daerah, baik pemda maupun DPRD, menyiapkan langkah serta sinergi dalam menyusun kebijakan di daerah. "Kita harapkan melalui omnibus law ini keinginan dan cita-cita membangun Indonesia maju akan bisa lebih cepat," ujarnya.

Ma'ruf mengatakan, terlebih Indonesia ingin bertransformasi tidak hanya sebagai negara dengan penghasilan menengah atau middle income country, tetapi juga ingin menjadi negara dengan berpenghasilan tinggi. "Kita tahu bahwa Indonesia sekarang ini sedang melakukan upaya pembangunan nasional dengan visi Indonesia maju, Indonesia yang sejahtera, Indonesia yang tidak hanya berada di posisi middle income country," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement