TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan melalui putusan Mahkamah Agung (MA) berimbas pada target masyarakat miskin yang akan mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) KIS yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Tasikmalaya.
Hingga pada akhir tahun 2019 lalu, tingkat kepesertaan BPJS kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya baru mencapai 68%. Dengan komposisi kepesertaan BPJS mandiri mencapai 74.772 orang, Jamkes BPJS Kesehatan yang diayai APBN, 847.516 orang dan Jamkes BPJS yang diayai APBD 92.011 orang.
AYO BACA : Iuran Batal Naik, BPJS Kesehatan Dituntut Beri Pelayanan Prima
"Kita terus upayakan semakin bertambah. Terlebih ada target dari pak Bupati tahun ini penerima manfaat BPJS yang dibiayai APBD bertambah menjadi 101.736 orang, " kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Zen, Rabu (11/3/2020).
Zen menambahkan, Pemkab Tasikmalaya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bidang kesehatan. Penambahan kuota untuk JKN KIS merupakan salah satu upaya Pemkab mencover kesehatan masyarakat.
AYO BACA : Warga Purwakarta Sambut Baik Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
"Kita akan terus berupaya melakukan penambahan kuota tiap tahun, tapi kita lihat kemampuan PAD kita, " ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kabupaten Tasikmalaya Erdiansyah berharap, pembatalan kenaikan iuran akan berimbas pada penambahan kepesertaan BPJS baik mandiri maupun yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
"Kami terus berkordinasi dengan Pemkab untuk menggenjot kesepertaan. Karena kita masih ketingggalan jika dibanding dengan daerah lain," kata Erdiansyah.
AYO BACA : Tarif Iuran Batal Naik, Oded Minta BPJS Kesehatan Berikan Pelayanan Prima