Rabu 11 Mar 2020 00:14 WIB

Polda Metro Ungkap Modus Penipuan Tukar Kartu ATM

Polda Metro menyita ratusan ATM dari komplotan penipuan.

Nasabah bertransaksi di ATM Center. Waspadai modus penipuan dengan penipuan kartu ATM.
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Nasabah bertransaksi di ATM Center. Waspadai modus penipuan dengan penipuan kartu ATM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita ratusan ATM berbagai jenis dari tangan komplotan penipu bermodus tukar kartu itu.

"Ini barang bukti yang kita temukan ada hampir 100 kartu ATM berbagai jenis. Kenapa saya bilang ini banyak sekali? Karena di sini modus operandinya menukar kartu ATM para korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (10/3).

Baca Juga

Dalam pengungkapan itu polisi berhasil meringkus empat tersangka. Yakni inisial AR (26), DN (56), MR (33), H (19).

Selain empat tersangka di atas polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya yakni M dan IL.

Dengan banyaknya barang bukti yang disita dari tangan para tersangka itu, penyidik kepolisian menduga komplotan itu telah beraksi puluhan kali. Salah satu tersangka yang diperiksa polisi bahkan mengaku sudah beraksi puluhan kali dan sudah tidak ingat dengan pasti berapa kali dia melancarkan aksinya.

"Kalau ditanya ke mereka, seperti tersangka DN ini sudah bukan 10, 20 tapi banyak sekali. Sampai lupa dia," kata Yusri.

Dalam kesempatan itu Yusri mengingatkan kepada publik untuk tidak mudah percaya dengan tawaran oleh orang tidak dikenal.

"Ini modus gampang oleh pelaku, ini bisa sebagai pembelajaran ini, karena dengan gampangnya tawarkan satu bisnis. Mereka berlagak tidak saling kenal ternyata komplotan," ujarnya.

Yusri menjelaskan dalam menjalankan aksinya tersangka M akan berpura-pura sebagai pengusaha asing yang hendak berbisnis ponsel di Indonesia. M mengaku hendak membeli ponsel dalam jumlah besar, namun beralasan kartu ATM-nya tidak bisa digunakan di Indonesia.

Tersangka DN kemudian akan mencari korban dengan dalih meminjam rekening untuk media pembayaran dan menjanjikan komisi sebesar 15 persen dari nilai transaksi kepada korbannya. Setelah itu kedua tersangka mengajak korban ke ATM dengan dalih cek saldo awal ATM miliknya dan milik korban.

Namun saat pengecekan saldo di ATM itu tersangka DN diam-diam mengamati korban saat memasukkan PIN kartu ATM-nya.

Kemudian kedua tersangka mengajak korban makan siang dan sama-sama menuju lokasi sebuah menggunakan satu mobil. Di perjalanan, tersangka M akan berpura-pura melihat kartu ATM korban dan di saat itulah tersangka M menukar kartu ATM korban dengan dengan kartu yang serupa.

Setelah menguasai kartu ATM dan PIN korbannya, tersangka lainnya yang berinisial H dan MR akan menguras saldo tabungan korban dan mentransfer uang tersebut ke 24 rekening penampungan yang telah disiapkan oleh para tersangka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement