Rabu 11 Mar 2020 02:20 WIB

Polda Sulteng Periksa 25 Kepala Desa Terkait Dana Desa

25 kepala desa di Sulawesi Tenggara diminta klarifikasi terkait dana desa

Dana Desa()
Dana Desa()

REPUBLIKA.CO.ID,  KENDARI -- Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara meminta klarifikasi terhadap 25 orang kepala desa berkaitan pengelolaan dana desa

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Laode Proyek mengatakan pemanggilan puluhan kepala desa dari Kabupaten Konawe Selatan dan Konawe Kepulauan masih bersifat klarifikasi.

"Polisi menindaklanjuti laporan masyarakat peduli pemberantasan korupsi tentang sinyalemen penyalahgunaan keuangan negara," kata Laode Proyek, Selasa (10/3).

Belum dirinci besaran anggaran yang disinyalir menguap maupun kegiatan yang berpotensi diselewengkan pengelola dana desa di Kabupaten Konawe Kepulauan dan Konawe Selatan. Penyelidik pun masih tahap pengumpulan bahan keterangan untuk mengungkap terjadi atau tidak perbuatan melawan hukum.

"Penyidik bekerja profesional berdasarkan fakta hukum. Kalau ditemukan bukti adanya perbuatan melawan hukum yang berkonsekuensi merugikan negara maka dipastikan ada pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum," ujarnya menegaskan.

Ia mengimbau pihak-pihak yang diundang memberikan klarifikasi agar kooperatif sehingga duduk persoalan dugaan terjadinya penyelewengan dapat diuraikan secara detail.

Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada mengatakan dana desa yang digelontorkan pemerintah harus digunakan tepat sasaran untuk kesejahteraan rakyat.

"Sejak program dana desa diluncurkan ada pihak yang memprediksi sebagai sarana mengetaskan kemiskinan tetapi ada pula yang memperkirakan sebagai peluang korupsi," kata Nursalam.

Oleh karena itu, ia mengharapkan kepala desa dan pihak-pihak yang diberi tanggung jawab mengelola dana desa agar dilaksanakan penuh tanggung jawab.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement