REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Bupati Gresik, Jawa Timur, Sambari Halim Radianto akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang sengaja melakukan penimbunan masker atau memborong sembako di tengah merebaknya kabar virus COVID-19. "Jangan merugikan masyarakat di tengah situasi seperti ini. Kami minta untuk segera menghentikan aktifitas penimbunan. Aparat kepolisian kami minta untuk bertindak tegas jika nantinya masih ditemukan penimbunan masker atau sembako," jelasnya di Gresik, Senin (9/3).
Sambari dalam acara HUT ke-46 Pemkab Gresik dan Hari Jadi ke 533 Kota Gresik meminta masyarakat di wilayah setempat untuk tetap tenang, dan meminta jajarannya untuk memberikan edukasi positif kepada masyarakat. "Kami minta kepada seluruh jajaran Pemkab Gresik terutama Dinas Kesehatan untuk memberikan edukasi mengenai penyebab, pencegahan hingga cara pencegahan virus COVID-19. Dan kami minta kepada masyarakat untuk tidak panik dan khawatir, asalkan mengetahui dan memahami bagaimana cara pencegahan virus tersebut," tambahnya.
Pemerintah, sebut dia hingga saat ini dihadapkan sejumlah persoalan. Di antaranya adalah ulah sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan situasi kepanikan masyarakat untuk melakukan penimbunan masker. "Dampaknya masyarakat kesulitan mendapatkan masker dan berpengaruh pada harga jual masker yang sangat tinggi," katanya.
Oleh karena itu, Sambari memberi peringatan kepada pihak yang memanfaatkan situasi seperti saat ini, dan meminta untuk segera menghentikan aktifitas penimbunan. "Jika masih saya temukan, saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak secara tegas," lanjutnya.
Sambari juga mengajak masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat, seperti mencuci tangan hingga bersih menggunakan sabun, kemudian memakai masker saat bepergian, dan menggunakan sanitizer usai melakukan aktifitas di luar rumah hingga menjaga pola makan. "Jaga pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan. Makanan juga harus dijaga kebersihannya. Sehingga kekhawatiran masyarakat terhadap bahaya penyakit dapat dicegah," ujarnya.