REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warganet sempat heboh ketika mengetahui penjual di sejumlah situs jual-beli daring ternyata menjajakan flashdisk berisikan video porno. Salah satunya di situs Bukalapak.
Menanggapi hal ini, pihak Bukalapak mengaku telah menghapus (take down) produk berupa flashdisk ataupun harddisk yang berisikan video porno tersebut. Sebab, penjual atau pelapak yang menjajakan produk tersebut telah melanggar ketentuan perusahaan.
"Tentu tidak (dibenarkan menjual flashdisk berisikan video porno), karena menyalahi Syarat & Ketentuan penjualan dan termasuk barang-barang yang tidak boleh diperjualbelikan. Kami sudah take down barang-barang tersebut," kata Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono kepada Republika.co.id, Senin (9/3).
Intan menjelaskan, larangan itu tercantum di laman https://www.bukalapak.com/terms. Di sana disebutkan larangan menjual produk-produk yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menambahkan, pengguna layanan Bukalapak dan masyarakat umum dapat turut melaporkan ke Bukalapak jika ditemukan produk-produk ilegal atau melanggar ketentuan.
"Pengguna dan masyarakat dapat turut melaporkan ke Bukalapak apabila menemukan listing/konten produk ilegal melalui laman BukaBantuan," katanya.
Namun, Intan enggan memberikan tanggapan ketika Republika.co.id, menanyakan perihal pengawasan internal Bukalapak terhadap produk-produk bermuatan pornografi semacam itu. Ia hanya kembali menegaskan bahwa pengguna ataupun masyarakat bisa turut melaporkan jika ada produk semacam itu.
Sebelumnya, warganet di Twitter dihebohkan ketika akun @NdonTwit mengunggah tangkapan layar salah situs jual-beli daring pada Ahad (8/3). Tampak situs tersebut menjual flashdisk yang berisikan video porno.
Cuitan itu direspon ramai-ramai oleh pengguna Twitter lainnya. Beberapa di antaranya mengunggah tangkapan layar dari situs jual-beli daring lainnya. Salah satunya situs Bukalapak.