Senin 09 Mar 2020 08:09 WIB

Netty Ungkap Pentingnya RUU Ketahanan Keluarga

Ketahanan keluarga harus diperkuat dengan kehadiran negara di dalamnya

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Dr Netty Prasetiyani MSi,  Wakil Ketua FPKS DPR RI.
Foto: Foto: Istimewa
Dr Netty Prasetiyani MSi, Wakil Ketua FPKS DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggots Komisi IX DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetyani mengungkapkan pentingnya RUU Ketahanan Keluarga. Salah satunya adalah pondasi ketahanan nasional yang dimulai kokohnya sebuah keluarga.

"Perlu kolaborasi yang baik tidak hanya masyarakat dan pemerintah, tapi di dalam keluarga juga," ujar Netty lewat keterangan tertulisnya, Ahad (8/3).

Ketahanan keluarga harus diperkuat dengan kehadiran negara di dalamnya. Misalnya, paradigma pembangunan berbasis keluarga.

Selain itu, negara hadir dengan membuat produk hukum sebagai dasar dalam pembangunan ketahanan keluarga, yaitu Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang sedang dalam pembahasan DPR.

"Keluarga adalah institusi sentral dan agung yang harus mendapatkan perlindungan dan fasilitas dari negara," ujar Netty.

RUU Ketahanan Keluarga juga menjadi bentuk penguatan di tingkat keluarga. Sebab beberapa hari yang lalu, masyarakat digegerkan oleh remaja putri berusia 15 tahun yang membunuh anak berumur 5 tahun.

Itulah mengapa, pembangunan dan ketahanan nasional harus dibentuk dari keluarga terlebih dahulu. Dan, RUU Ketahanan Keluarga diperlukan untuk membangun sinergi antara ayah, ibu, dan anak.

"Tanggung jawab negara ini menjamin keluarga untuk tumbuh dan berkembang secara optimal dengan segenap potensinya. Jadi, negara  tidak bisa tinggal diam," ujar Netty.

Dengan adanya RUU Ketahanan Keluarga, dia berharap, itu dapat mengakselerasi pembangunan keluarga dan pembangunan Indramayu, Jawa Barat. Pasalnya, daerah tersebut memiliki potensi di segi pembangunan dan sumber daya manusianya.

"Potensi pembangunan fisik dan manusia di Indramayu sangat luar biasa. Perlu kerja besar dan bersama-sama," ujar Netty.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement