Senin 09 Mar 2020 03:43 WIB

Pemkab Minahasa Tenggara Buka Pendaftaran Kartu Pra-Kerja

Selain pada pencari kerja, kartu ini juga menargetkan pihak yang menjadi korban PHK.

Kartu pra kerja (ilustrasi). Foto: Calon Presiden petahana nomor urut 01 Joko Widodo menunjukkan kartu Pra Kerja saat berpidato dalam kampanye terbuka di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (26/3/2019).
Foto: Antara/Rahmad
Kartu pra kerja (ilustrasi). Foto: Calon Presiden petahana nomor urut 01 Joko Widodo menunjukkan kartu Pra Kerja saat berpidato dalam kampanye terbuka di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (26/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,MINAHASA TENGGARA -- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, mulai membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri pada program Kartu Pra-Kerja yang digagas Presiden Joko Widodo. Syarat untuk mendapatkan kartu tersebut adalah pendaftar merupakan warga negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menjalani pendidikan apa pun.

"Bagi para pencari kerja di Minahasa Tenggara, pemkab sudah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang akan masuk dalam program Kartu Pra-Kerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Tenggara, Jan Wawointana, di Ratahan, Ahad (8/3).

Lebih lanjut, Jan menjelaskan, program tersebut selain kepada para pencari kerja juga menargetkan pihak yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). “Kartu ini membidik tiga kategori, yakni para pencari kerja, pekerja, dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Selanjutnya, pemerintah akan memberikan pelatihan kepada pemegang kartu ini,” katanya.

Batas pengajuan permohonan pendaftaran, menurut Jan, sampai hari Senin (9/3), bertempat di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang berada di Kompleks Perkantoran Pemkab Minahasa Tenggara, Blok B Ratahan.

Sementara itu, Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole menyambut baik program tersebut. Menurut dia, program ini akan sangat membantu pencari kerja di Minahasa Tenggara. "Ini sangat baik bagi masyarakat karena nantinya mereka dapat pelatihan kerja sehingga ke depan bukan hanya pencari kerja tapi sudah bisa membuka lapangan kerja sendiri," ujarnya.

Dia pun memastikan, dalam proses verifikasi nanti, pihak DPRD akan melakukan pengawasan sehingga program tersebut dapat tepat sasaran.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement