Ahad 08 Mar 2020 16:42 WIB

Akademisi: Banyak yang Salah Paham RUU Ketahanan Keluarga

Pembagian peran antara suami-istri tak menjadikan salah satu pihak lebih mulia.

Ilustrasi Keluarga. Guru Besar bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Euis Sunarti mengatakan adanya kritik terhadap RUU Ketahanan Keluarga karena banyak yang salah mengerti tentang peraturan tersebut.
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Keluarga. Guru Besar bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Euis Sunarti mengatakan adanya kritik terhadap RUU Ketahanan Keluarga karena banyak yang salah mengerti tentang peraturan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Guru Besar bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Euis Sunarti mengatakan adanya kritik terhadap RUU Ketahanan Keluarga karena banyak yang salah mengerti tentang peraturan tersebut. "Padahal hukum pernikahan dan keluarga di Indonesia mengatur keseimbangan kedudukan-suami istri dalam pernikahan dan keluarga," kata Euis dalam keterangan tertulisnya, Ahad (8/3).

Ia mengatakan dengan disertai pembagian peran dan fungsi keluarga untuk memastikan semua sendi-sendi kehidupan berjalan dan semua kebutuhan terpenuhi. "Pembagian peran dan fungsi antara suami istri tidak otomatis menjadikan salah satu pihak lebih mulia dibandingkan yang lain," jelasnya.

Baca Juga

Karena kemuliaan, kata dia, akan dicapai manakala suami dan atau istri menjalankan kesepakatan peran dan fungsi dengan baik dan ikhlas, sebagai ibadah, untuk saling melengkapi dan menguatkan dalam pencapaian tujuan hidup berkeluarga. Pembagian peran dan fungsi utama kepada suami dan istri bukan menyebabkan baik suami maupun istri tidak dapat menjalankan peran dan fungsi lainnya.

"Ketika suami berperan sebagai pencari nafkah utama, tidak berarti berlepas dari peran pengasuhan anak, justru memikul tanggungjawab besar dalam mengawal pembangunan kualitas, karakter dan adab anak," katanya.

Begitu juga kata dia ketika istri berperan utama sebagi ibu mengelola fungsi ekspresif (pendidikan pengasuhan, reproduksi), maka bukan berarti tidak boleh berpartisipasi di masyarakat, masuk bekerja di sektor publik dan mengaktualisasikan dirinya. "Keputusan suami maupun istri didasari oleh pertimbangan-pertimbangan terbaik (kepentingan anggota keluarga dan keluarga sebagai sistem) untuk tercapainya tujuan keluarga," katanya.

Itulah pengaturan dalam mengawal semua sendi kehidupan keluarga berjalan agar terbangun ketertiban dan masyarakat madani juga bangsa yg maju dan beradab. "Pengaturan sangat diperlukan karena berkeluarga merupakan ibadah terlama dan terpanjang dalam kehidupan setiap insan manusia," demikian Euis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement