Ahad 08 Mar 2020 10:24 WIB

Pemerintah Perlu Waspadai Pendatang dari Negara Lain

Selain Iran, Italia, dan Korel, pemerintah perlu waspadai pendatang negara lain

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Virus Corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus Corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi memberlakukan aturan larangan masuk dan transit bagi para pendatang dan travellers dari Iran, Italia, dan Korea Selatan. Anggota Komisi I Dave Akbarshah Fikarno menyambut baik kebijakan tersebut.

"Saya rasa itu tindakan yang tepat mengingat perkembangan virus di sana cukup merebak," kata Dave kepada Republika, Ahad (8/3).

Apalagi, imbuhnya, virus corona telah menjadi global pandemic. Sehingga menurutnya harus ada langkah-langkah yang tepat dalam menangani virus corona. Selain itu politikus Partai Golkar itu menilai pemerintah perlu mewaspadai penyebaran virus corona dari negara lain selain tiga negara tersebut.

"Pastinya (perlu juga memantau perkembangan di negara lain), penyebaran kan masih berlangsng, jadi harus diwaspadai di mana bisa berkembang lagi. Pemerintah harus memiliki konsep penanggulangan yang jelas dan tegas," ujarnya.

Setelah diberlakukannya kebijakan tersebut Dave juga berharap penerintah memperketat pemeriksaan baik di bandara, pelabuhan, stasiun kereta dan bus. Menurutnya penyebaran bisa melalui apa saja.

"Akan tetapi kepada penumpang yang jelas-jelas berasal dari sana, sebaiknya dikarantina dahulu sebelum masuk ke Indonesia," sarannya.

Untuk diketahui, kebijakan larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang/travellers dari tiga negara terdampak parah dari penyebaran virus corona mulai berlaku hari ini. Tiga negara itu yakni Iran, Italia dan Korea Selatan

Dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, aturan tersebut berlaku mulai 8 Maret 00.00 WIB. Sepuluh wilayah dari tiga negara yang dilarang masuk Indonesia untuk Iran yaitu wilayah Teheran, Qom dan Gilan. Italia yakni Lombardy, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont. Sedangan Korsel yakni kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement