REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah resmi menutup Pelatihan Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMRB) di Ruang CAT, Lt. IV Kantor Gubernur Kep. Bangka Belitung, Jumat (6/3). Acara penutupan di dampingi Asisten Bidang Administrasi Umum, Darlan; Kepala BKPSDMD Prov. Kep. Bangka Belitung, Sahirman; Kepala Biro Organisasi Setda Bangka Belitung, Ellyana.
Wakil Gubernur Abdul Fatah berharap, melalui pelatihan ini, seluruh peserta baik itu sebagai asesor unit maupun asesor instansi, mampu melakukan penilaian dan evaluasi mengenai delapan area Reformasi Birokrasi di masing-masing unit atau OPDnya.
Dalam sambutannya, Wagub Abdul Fatah mengungkapkan pada hari ini peserta pelatihan sudah bersama selama empat hari dalam rangka mengoptimalisasi atau mengimplementasikan delapan area reformasi birokrasi. Bermula dari 10 tahun yang lalu, Kemenpan-RB melihat dalam penyelenggaraan pemerintahan masih terdapat banyak sekali kelemahan sehingga perlu dilakukan suatu perubahan dan pembaruan. Sehingga pemerintah melalui Kemenpan-RB mengeluarkan perpres yang berkenaan dengan reformasi birokrasi ini, melalui perpres tersebut telah disusun dan diterbitkan Grand Design Reformasi Birokrasi di Indonesia.
"Semua yang kita lakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan dievaluasi dan disupervisi, kemudian keseluruhannya nanti akan berdampak dan terlihat pada capaian-capaian Reformasi Birokrasi di Kepulauan Bangka Belitung. Saya masih ingat kemarin dari uji petik atau evaluasi yang dilakukan oleh Kemenpan-RB mengenai pelayanan publik dan tiga OPD yang menjadi objek penilaian pelayanan publik yaitu di Badan Keuangan Daerah (Bakuda) yang berkaitan pelayanan publik di samsat, yang kedua di RSUP Soekarno dan di Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan nilai kita, untuk samsat dan RSUP berada pada tataran menengah yaitu predikat baik (B) , namun Penanaman Modal PTSP masih pada nilai C," katanya.
Asisten Administrasi Umum, Darlan saat diwawancara seusai acara penutupan pelatihan, mengatakan pelatihan ini sangatlah penting."Nilai RB kita yang masih mendapat nilai B (63) dan ini perlu kita tingkatkan. Kita bersama-sama antara asesor dan evaluator harus sinergi untuk meningkatkan nilai RB kita yang masuk dalam area perubahan yang dimulai dari manajemen perubahan, penataan hukum, penataan SDM, organisasi, akuntabilitas, pengawasan, tata laksana, hingga pelayanan publik, semuanya harus kita perbaiki sehingga jika nilai kita baik ini akan berdampak baik pula yakni kita akan mendapat Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat yakni dari kementerian keuangan," katanya.
Pada sambutan pembuka, Kepala BKPSDMD Prov. Kep. Babel, Sahirman, mengungkapkan harapannya bahwa melalui pelatihan yang telah dilaksanakan selama empat hari ini yang dimulai dari pre-test, pelaksanaan dan hari ini post-test memberi dampak yang positif dalam rangka menambah wawasan, meningkatkan sikap kita untuk menjadi seorang birokrat yang mampu beradaptasi dengan perkembangan yang ada.
Kepala BKPSDMD Sahirman juga menginginkan, selain memiliki kompetensi, para peserta juga harus memiliki soliditas, kekuatan, solidaritas, sinergisitas untuk melaksanakan amanah yang dititipkan kepada kita.