Jumat 06 Mar 2020 20:12 WIB

RSPI: Dua Pasien Positif Corona Masuk Daftar Pengawasan

Keduanya telah melakukan kontak dengan dua pasien yang lebih dulu positif.

Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril (kedua kiri).
Foto: Republika/Putra M Akbar
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso (RSPI SS) Mohammad Syahril mengatakan dua orang baru terkonfirmasi positif virus Corona termasuk dalam 548 orang dalam pemantauan (ODP) RSPI SS.

Kondisi mereka juga tidak menunjukkan gejala-gejala serius. Namun karena dua orang tersebut memiliki riwayat kontak langsung dengan Kasus 1 dan Kasus 2 positif virus Corona di Indonesia, RSPI SS pun langsung mengisolasi mereka di ruangan khusus.

Baca Juga

"Dua yang masuk kemarin juga (awalnya) ODP tapi dia ada kontak sehingga diisolasi," kata Syahril dalam konferensi pers penanganan kasus virus Corona di Jakarta, Jumat.

Syahril mengatakan pengecekan laboratorium keduanya sudah dilakukan dan hanya bisa diumumkan satu pintu melalui juru bicara pemerintah dalam penanganan kasus virus Corona, Achmad Yurianto, yang sudah mengumumkannya tadi sore di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Syahril menjelaskan bahwa gejala yang ditimbulkan pasien yang terkonfirmasi positif menurut hasil laboratorium belum tentu dikarenakan gejala sama.

"Contohnya, orang yang dua itu sebetulnya kondisinya tidak ada apa-apa, tapi karena dia sudah ada kontak, lalu diperiksa, itu positif, maka dia harus diisolasi supaya tidak menimbulkan penularan kepada yang lain," kata Syahril.

Syahril juga mengatakan bahwa kondisi keduanya saat diisolasi memiliki batuk yang belum mereda namun pada hari ini mereka tidak demam. Mereka juga tidak panas badannya atau sakit tenggorokan. Keduanya juga tidak sesak napas. Karena kondisi yang baik, maka kedua pasien juga tidak membutuhkan ventilator.

"Kondisinya baik tidak ada yang diharuskan memakai ventilator," ujar Syahril

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement