Jumat 06 Mar 2020 06:26 WIB

Pasien Demam Berdarah di Lampung Terus Bertambah

Jumlah pasien demam berdarah di Lampung mencapai 100 orang.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nashih Nashrullah
Jumlah pasien demam berdarah di Lampung capai 100 orang. Pasien demam berdarah dengue (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Jumlah pasien demam berdarah di Lampung capai 100 orang. Pasien demam berdarah dengue (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Akumulasi jumlah pasien demam berdarah dengue (DBD) di rumah sakit Kota Bandar Lampung terus bertambah. Hingga Kamis (5/3), pasien DBD yang tercatat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung lebih dari 100 orang pasien.

Kepala Diskes Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, terdapat 110 pasien DBD yang terdata selama Januari hingga Maret 2020. “Tidak ada korban jiwa dalam kasus DBD di Kota Bandar Lampung,” kata Edwin di Bandar Lampung, Kamis (5/3).

Baca Juga

Dengan bertambahnya jumlah pasien DBD tersebut, dia mengajak masyarakat untuk membersihkan rumah dan lingkungan sekitarnya saat musim hujan sekarang ini. 

Camat dan lurah diminta untuk terus memantau daerahnya dan melakukan pengasapan (fogging) bila diketahui ada warga yang terserang penyakit DBD.

Edwin berharap masyarakat yang terkena penyakit DBD segera melaporkan kepada lurah atau camat setempat untuk segera dilakukan pengasapan agar penyebaran nyamuk Aedes aegypti dapat segera tertanggulangi. “Bila ada pengaduan, segera dilakukan fogging,” katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh Republika.co.id, di Dinkes Provinsi Lampung, kasus DBD se-Lampung dalam tahun 2020 tercatat lebih dari 5.500 kasus di 15 kabupaten/kota. 

Kasus DBD terbanyak berada di Kota Bandar Lampung, sedangkan kasus DBD paling sedikit ada di Kabupaten Pesisir Barat. Kasus DBD di Kota Bandar Lampung pada tahun 2019 sebanyak 1.198 kasus. Sementara itu, kasus DBD peringkat dua terdapat di Kabupaten Pringsewu dengan 1.175 kasus. 

Kemudian, Kabupaten Pringsewu diikuti Kabupaten Pesawaran (644 kasus), Lampung Selatan (519 kasus), Lampung Timur (451 kasus), dan terendah Pesisir Barat (58 kasus). Dinkes mengimbau masyarakat untuk tetap dan terus melakuan pencegahan dengan menerapkan pola 3M, yakni menguras, menutup, dan mengubur. 

Pola 3M meliputi menguras bak atau tempat air, menutup penampungan air, dan mengubur barang bekas yang menampung air di lingkungan sekitar rumah. Sebab, nyamuk Aedes aegypti selalu bersarang dan bertelur di tempat penampungan air.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement