Kamis 05 Mar 2020 22:58 WIB

Masyarakat tak Perlu Tahu Data Pribadi Pasien Corona

Data pasien corona adalah kerahasiaan dan bagian dari nama baik pasien.

Petugas berjalan ke arah mobil ambulans yang terparkir di samping ruang isolasi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Petugas berjalan ke arah mobil ambulans yang terparkir di samping ruang isolasi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Dokter Emergency Indonesia (PDEI) mengatakan masyarakat tidak perlu mengetahui atau mencari tahu data pribadi orang-orang yang diduga terkena atau dinyatakan positif terinfeksi virus SARS CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19.

"Saya kira tidak perlu sampai detail harus dicari nama apakah dia teman saya, apakah dia yang bekerja dengan saya. Saya kira tidak perlu seperti itu," kata Ketua Perhimpunan Dokter Emergency Indonesia (PDEI) DrMohammad Adib Khumaidi melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis (5/3).

Baca Juga

Ia mengatakan masyarakat tidak perlu mencari tahu data pribadi pasien demi menjaga kerahasiaan dan nama baik pasien. "Saya kira tidak boleh. Kalau sampai bicara personal nama, keluarga, alamatnya di mana, saya kira tidak perlu," katanya.

Dikemukakannya penelusuran untuk mencari tahu kemungkinan kontak pasien yang positif terkena Covid-19 dengan orang-orang di sekitarnya cukup menjadi tanggung jawab kewilayahan dalam upaya melokalisir dan mengurangi kemungkinan dampak penyebarannya.

"Tapi paling tidak perlu disampaikan terkait bahwa memang ada kontak-kontak dengan yang potensi-potensi itu. Itu yang kemudian akhirnya dua orang ini akhirnya positif, karena memang dia pernah ada riwayat kontak," katanya.

"Ini saya kira perlu menjadi perhatian. Tetapi tidak perlu disampaikan nama dan alamat. Saya kira itu adalah kerahasiaan pasien yang juga harus kita junjung," kata Mohammad Adib Khumaidi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement