Kamis 05 Mar 2020 22:14 WIB

Wahidin Mengeluh Belum Punya Kewenangan untuk Menata Pegawai

Ia membutuhkan pegawai yang berkualitas, berpotensi, dan kompeten.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Muhammad Fakhruddin
Peserta mengikuti Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Gedung Latansa Mashiro di Lebak, Banten, Senin (24/2/2020).
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Peserta mengikuti Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Gedung Latansa Mashiro di Lebak, Banten, Senin (24/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG--Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluh soal wewenang penuh untuk menata pegawai di wilayahnya selama hampir tiga tahun menjabat. Hal ini disampaikannya saat membuka sosialisasi pembinaan penerapan sistem merit di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan Pencanangan Gerakan Membangun Sistem Merit (Gema si Merit).

"Saya dilantik pada Mei 2017, hampir tiga  tahun. Tapi soal pegawai saya belum puas. Karena belum memiliki diskresi untuk menata kepegawaian di Provinsi Banten," ungkap Wahidin di Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Rabu (4/3).

Menurutnya, harus ada kemerdekaan bagi kepala daerah untuk menentukan siapa yang diangkat. Sebagai gubernur, ia mengaku membutuhkan pegawai yang berkualitas, berpotensi, dan kompeten. Pegawai yang memiliki kompetensi dan kemampuan di bidangnya, disebutnya akan semakin meringankan tugas gubernur.

"Sampai mana otoritas seorang gubernur dalam menentukan kepala OPD? Berikan ruang kepada gubernur dan pansel untuk melahirkan orang yang mengikuti open bidding memenuhi syarat," ungkapnya.

Wahidin mengisahkan saat enam bulan awal ia menjabat, ia terkendala karena tidak boleh mengangkat kepala dinas. Namun adanya program delapan aksi pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KpK) saat itu dijadikannya sebagai salah satu cara untuk melihat dan mendorong kinerja kepala dinas. 

"Eselon 2 belum ada yang Diklatpim 2. Akhirnya kita dorong BPSDM untuk mampu melaksanakan Diklatpim 2. Alhamdulillah kita juga bisa laksanakan pembinaan ASN dengna apel dan absensi, sebagai upaya penegakan disiplin," paparnya.

Meski begitu, Wahidin mengaku setuju dengan adanya sistem merit yang baru diluncurkan. Karena dalam sistem ini tidak mengenal kedekatan, kesukuan, agama, golongan hingga partai. "Saya setuju prinsip itu, makanya kita melakukan open bidding. Itu turut menolong kinerja saya. Pansel saya beri keleluasaan. Siapa yang dapat nilai tinggi saya angkat," jelasnya.

Sementara Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang juga sebagai Pokja Sistem Merit Wilayah I, Mustari Irawan mengatakan adanya sistem merit justru membantu kepala daerah untuk menemukan pegawai yang punya kualitas. Sistem merit disebutnya memang baru dan masih harus disosialisasikan sehingga beberapa kepala daerah masih perlu adaptasi.

"Sistem merit ini justru membantu kepala daerah untuk menemukan dan menciptakan ASN yanh berkualitas. Sistem dulu itu kan memang kepala daerah bisa dengan mudah memberhentikan yang tidak disukai walaupun kerja baru satu bulan atau dua bulan, kalau sekarang memang tidak bisa," kata Mustari Irawan.

Sistem merit menurutnya merupakan antitesis dari sistem pengangkatan pegawai yang terjadi pada masa lalu yang menekankan kedekatan dan penilaian subjektif untuk mengangkat pegawai. Dalam prosesnya, para pegawai akan dinilai lebih baik dengan menekankan tiga hal, yakni kualifikasi, kompetensi dan kinerja. "Sistem merit ini amanat undang-undang yang tidak ada di undang-undang sebelumnya, ini juga antitesis dari sistem sebelumnya yang mengedepankan kedekatan," katanya.

Melalui sistem merit, ia menambahkan akan ada penilaian dari KASN untuk penerapannya di setiap tingkat lembaga negara mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. Dengan adanya sistem ini, ia meyakinkan setiap pengangkatan ASN akan dilakukan lebih adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.

"Tahapannya untuk penilaian sistem merit ini, lembaga pemerintah harus masuk ke sistem dan menyiapkan tim untuk mengisi aplikasi itu disertai bukti. Setelah itu kita akan ferivikasi dan akan kita nilai, batu kita akan ajak kabupaten/kota untuk melihat kekurangannya," katanya.

Provinsi Banten, lanjut Mustari, dipilih sebagai tempat penyelanggaraan pertama karena karena menurutnya perhatian Gubernur Banten terhadap sistem merit besar sekali. "KASN juga ingin Provinsi Banten menjadi pilot project bagi pelaksanaan sistem merit dan menjadi percontohan bagi provinsi lain," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement