Rabu 04 Mar 2020 22:46 WIB

Masker Ditimbun di Tangerang akan Dikirim ke Luar Negeri

Penyidik tengah mendalami soal perizinan ekspor kedua pemilik timbunan masker

Petugas kepolisian Polda Metro Jaya melintasi barang bukti saat rilis dugaan penimbunan masker di gudang di Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu (4/3/2020).
Foto: Antara/Fauzan
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya melintasi barang bukti saat rilis dugaan penimbunan masker di gudang di Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu (4/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengatakan timbunan masker yang berhasil diungkap oleh di sebuah gudang di bilangan Tangerang pada awalnya akan dikirim ke luar negeri. Gudang tersebut di ketahui adalah milik di PT MJP Cargo yang beralamat di Jalan Marsekal Surya Darma Nomor 88, Neglasari, Tangerang.

"Memang ada rencana dikirim ke luar negeri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Gudang PT MJP Cargo, Tangerang, Rabu (4/3).

Dalam pengungkapan tersebut polisi turut mengamankan dua orang yang berinisial H dan W selaku pemilik timbunan masker tersebut.

Saat diperiksa, W dan H mengaku sudah tiga kali melakukan pengiriman masker ke luar negeri."Keterangan awal mungkin sudah sekitar tiga kali pengiriman, yang sudah dia lakukan ke luar negeri sejak adanya isu 'suspect' corona," tambahnya.

Penyidik Ditreskrimsus juga mendalami soal perizinan ekspor kedua pemilik barang, mengingat pasar dalam negeri juga masih sangat membutuhkan pasokan masker.

"Masih didalami tim penyidik tentang perizinannya, apakah memang boleh, karena di dalam negeri mengalami kelangkaan masker," katanya.

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dalam pengungkapan tersebut adalah 240 dus masker yang secara total mencapai sekitar 600 ribu lembar masker.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement