REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengalokasikan anggaran tak terduga sebesar Rp 15 miliar untuk antisipasi wabah COVID-19 atau virus corona. Meskipun sudah disiapkan anggaran tak terduga, Pemprov Bali tidak mengharapkan sampai ada pasien yang positif terjangkit virus corona (COVID-19) di Bali.
"Pemerintah daerah punya anggaran tak terduga, itu bisa digunakan. Sekarang ini ada Rp 15 miliar di APBD Provinsi, kami berharap agar dana itu tidak sampai digunakan, artinya tidak ada penyakit tersebut," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, di Denpasar, Rabu (4/3).
Yang jelas, lanjut Dewa Indra, sejauh ini sejumlah pihak terkait sudah bersinergi dengan maksimal melakukan upaya pencegahan. Jika seandainya dana darurat Rp15 miliar ini kurang, ia menyebut bahwa regulasi sudah memungkinkan Pemprov Bali untuk melakukan penambahan dengan melakukan penjadwalan ulang kegiatan-kegiatan yang lain.
"Untuk dana darurat tidak usah khawatir," ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, mengataka,n hingga saat ini pasien terduga COVID-19 yang berstatus dalam pengawasan berjumlah delapan orang. Sebanyak dua di antaranya WNI yang baru pulang umrah, sedangkan sisanya WNA berkewarganegaraan Denmark, Jepang, dan Rusia.
Saat ini, delapan pasien tersebut ada yang dirawat di RSUP Sanglah, RS Sanjiwani, Gianyar dan RS Mangusadha, Badung. Pemerintah Provinsi Bali berencana menyatukan perawatan semua pasien yang terduga COVID-19 di RSUP Sanglah, Denpasar.
Dengan penyatuan tempat perawatan para pasien terduga COVID-19 di RSUP Sanglah, diharapkan memudahkan dalam memonitor perkembangan kondisi pasien.