Rabu 04 Mar 2020 21:15 WIB

YLKI Minta Pemerintah Lakukan Operasi Pasar Masker

Dua keluhan yang diterima YLKI soal masker, yakni harga tinggi dan pasokan terbatas.

Petugas apotek memasang tanda stok masker habis, di kawasan pusat penjualan obat-obatan dan alat kesehatan Tarandam, Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/3)
Foto: Iggoy El Fitra/Antara
Petugas apotek memasang tanda stok masker habis, di kawasan pusat penjualan obat-obatan dan alat kesehatan Tarandam, Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/3)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan operasi pasar terkait melonjaknya harga masker. YLKI telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat sejak awal Februari lalu.

"Memang polisi dan Kemendag harus membongkar dugaan penimbunan masker dan Kemendag plus Kemenkes harus operasi pasar masker," katanya Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Rabu (4/3).

Baca Juga

Tulus menuturkan pengaduan soal melonjaknya harga masker itu terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, terkait harga yang tinggi, dan kedua terkait pasokannya yang terbatas sehingga sulit didapat.

"Bahkan ada pengaduan dari pegawai klinik yang merasa keberatan dengan harga masker, sementara yang bersangkutan harus ganti masker dua kali dalam sehari," imbuhnya.

Kendati demikian, Tulus mengimbau masyarakat tak perlu melakukan pembelian berlebihan atau panic buying di tengah merebaknya virus corona (COVID-19). "Masyarakat tak perlu panic buying dengan masker karena masker bukan satu-satunya yang efektif untuk melindungi dari paparan virus corona," pungkasnya.

Sebelumnya, YLKI juga meminta produsen masker dan hand sanitizer tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan dan jangan mengeskploitasi masyarakat dengan harga yang gila-gilaan. YLKI juga meminta pemerintah agar kasus virus corona menjadi momentum untuk mengajak masyarakat melakukan tindakan promotif preventif, untuk mengutamakan hidup sehat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement