Rabu 04 Mar 2020 06:20 WIB

Pemprov DKI Diminta Sediakan Masker Gratis untuk Warga

Saat ini, harga masker di pasaran melonjak dari rata-rata Rp 25.000 per boks menjadi Rp 350.000.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ratna Puspita
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Pengumuman stok masker kosong terpasang di salah satu kios di Pasar Pramuka, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta menfasilitasi penyediaan masker gratis bagi warga khususnya di fasilitas kesehatan, sekolah dan sarana transportasi massal berkaitan dengan perkembangan terkini kasus COVID-19. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, saat ini harga masker di pasaran melonjak dari rata-rata Rp 25.000 per boks menjadi Rp 350.000.

"Saya minta pemberian masker gratis diprioritaskan bagi warga yang berobat di sejumlah fasilitas kesehatan mulai dari posyandu, puskesmas, hingga rumah sakit. Selain itu, masker gratis juga bisa diberikan bagi pengguna transportasi umum, serta lingkungan sekolah, termasuk PAUD," ujarnya, Selasa (3/3).

Baca Juga

Zita meminta, meningkatnya harga jual masker dapat diselidiki dan dievaluasi. Sehingga, bisa dilakukan langkah yang lebih komprehensif.

"Organisasi perangkat daerah terkait harus turun bersama pihak kepolisian, kalau ada pelanggaran seperti, penimbunan yang menyebabkan kelangkaan harus ditindak tegas," terangnya.

Ia menambahkan, seluruh stakeholder berperan aktif menyosialisasikan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

"Salah satu implementasi yang harus gencar disosialisasikan saat ini yakni, warga harus rajin cuci tangan, terutama menggunakan sabun dalam mencegah penyebaran virus corona ini," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement