Rabu 04 Mar 2020 06:01 WIB

Nasdem Nilai Pemerintah Belum Perlu Berlakukan Travel Ban

Politikus Nasdem menilai Indonesia cukup melakukan travel advice ataupun warning.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Ilustras. Anggota Komisi I (Luar Negeri) DPR RI Willy Aditya menilai pelarangan bepergian atau travel ban ke sejumlah negara belum perlu diberlakukan untuk saat ini menyusul wabah virus corona Covid-19.
Foto: Republika
Ilustras. Anggota Komisi I (Luar Negeri) DPR RI Willy Aditya menilai pelarangan bepergian atau travel ban ke sejumlah negara belum perlu diberlakukan untuk saat ini menyusul wabah virus corona Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I (Luar Negeri) DPR RI Willy Aditya menilai pelarangan bepergian atau travel ban ke sejumlah negara belum perlu diberlakukan untuk saat ini menyusul wabah virus corona Covid-19. Willy menilai Indonesia cukup melakukan travel advice ataupun warning

"Saya pikir sementara cukup ya untuk memberikan travel warning dan advice. Ini agar kemudian tidak bertambah kepanikan massal," kata politikus dari Fraksi Nasdem itu saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3).

Willy mengakui sejumlah negara mulai melakukan pembatasan kunjungan atau penerbangan. Namun, saat ini, pemerintah Indonesia tidak perlu terlalu gegabah mengeluarkan travel ban dari negara-negara lain

Hal yang paling penting dalam proses penanganan Corona ini, lanjut Willy adalah agar jangan terjadi kepanikan massal dan paranoid. Dengan minimalisasi kepanikan, Willy mengatakan, pemerintah masih bisa menggenjot roda ekonomi. 

Kendati demikian, Willy menambahkan, pemberlakuan travel warning bisa saja diberlakukan di kemudian hari. Pemberlakuan ini bergantung pada tren penyebaran virus Corvid-19 yang terjadi di Indonesia. 

"Kalau kita lihat trennya naik, berarti kan statusnya (travel) akan naik. Kalau ini turun, tidak perlu," ujar Willy menambahkan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement