REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta turun ke sekolah-sekolah. Satpol PP membantu menertibkan pedagang-pedagang yang nakal.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP Purwakarta, Dedeh Sofia Hasanah mengatakan turunnya anggota ke sekolah untuk menyosialisasikan kembali Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 69 Tahun 2015 Tentang Pendidikan Berkarakter di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Purwakarta. Pihaknya juga sekaligus membantu menertibkan pedagang nakal yang mengganggu di sekitar sekolah.
Ia mengatakan, sosialisasi aturan tersebut untuk mengingatkan kembali dewan guru terutama para orang tua siswa dan anak-anaknya tentang aturan tersebut. Sehingga bisa dilaksanakan di sekolah.
"Pada perbup, dijelaskan seperti harus bawa bekal dari rumah masing-masing. Tujuannya untuk menangkal makanan yang berpengawet yang bisa juga membahayakan anak-anak. Serta untuk menertibkan para pedagang yang bandel berjualan di lingkungan sekolah," kata Dedeh dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id.
Dedeh juga menyebut, digelarnya kegiatan sosialisasi lantaran ada pengajuan dari pihak sekolah. Menurutnya masih ada pedagang yang nekat berjualan walaupun sudah dilarang.
"Pihak sekolah juga meminta untuk menghalau para pedagang, karena banyak pedagang yang ngeyel. Kita kirimkan anggota untuk mengantisipasi itu," ujarnya.
Ia menyebut, sosialisasi terkait Perbup itu belum dilakukan secara menyeluruh dikarenakan kendala personil. Untuk saat ini baru sekolah yang meminta baru beberapa sekolah di dua kecamatan. Yaitu kecamatan cibatu dan babakan cikao.
Lebih lanjut dia berharap agar kedepannya aturan tersebut dapat berjalan dengan baik, guna meningkatkan kesadaran untuk bersama-sama membangun kualitas pendidikan. “Semoga bukan hanya peraturan tersebut semua aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah bisa berjalan dan menciptakan ketertiban dalam bermasyarakat," harapnya.