Selasa 03 Mar 2020 04:31 WIB

Wabah Malaria, Colera, Corona dan Penutupan Kota Makkah

Wabah dan penutupan kota Makkah bagi peziarah bukan hal baru.

Penonton acara gulat WWE Super Show Down di Riyadh, Arab Saudi memakai masker untuk mencegah penyebaran virus corona, Kamis (27/2).
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Penonton acara gulat WWE Super Show Down di Riyadh, Arab Saudi memakai masker untuk mencegah penyebaran virus corona, Kamis (27/2).

Oleh: Muhamad Subarkah, Penulis Buku dan Travelller

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebut dua WNI yang positif kasus Corona kini telah dirawat secara intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof dr Sulianti Saroso, Jakarta. Mereka dirawat di ruang isolasi khusus yang terpisah dari pasien lainnya.

"Setelah orangnya kita dapatkan, kita langsung periksa. Kita bawa ke RS Pusat Penyakit Infeksi Sulianti Saroso. Jadi, dia ada di ruang khusus isolasi khusus yang tidak terkontak dengan yang lain," ujar Terawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (2/3). [Republika, 2/3]

Sepanjang siang hingga sore ini berita tentang dua orang warga Depok yang positif terserang virus Corona menjadi topik hangat.

Semua membicarakannya. Media nasional, siaran langsung teve, hingga celoteh di sosial media.

Dalam hitungan detik informasi bertebaran. Aktivitasnya yang berhubungan dengan WN Jepang konon membuatnya tertular. Hingga foto rumahnya.

Banyak hal yang sebenarnya tidak terkait langsung dengan status kesehatannya tersebar. Belum semua informasi tentang pasien itu terverifikasi. Entah betul, entah tidak.

Ancaman virus mematikan yang sebelumnya terasa “jauh”, kini di depan mata. Imbas kepanikan langsung terasa, sebuah media merilis berita harga masker yang naik 1000% di apotek terkemuka.

Kejuaran olahraga yang akan dihelat di Indonesia tiga bulan lagi mulai dipertanyakan, akankah tetap dilangsungkan?

Pertanyaan besar juga menghantui keberlangsungan event dunia, Olimpiade 2020 yang sedianya akan digelar di Tokyo pada Juli hingga Agustus mendatang.

Berkumpulnya massa dalam jumlah banyak sangat berisiko pada situasi seperti sekarang. Penularan penyakit bisa tersebar dengan cepat.

Sektor pariwisata yang paling cepat terkena imbasnya. Penutupan dan pelarangan terbang ke beberapa negara membuat banyak orang urung melakukan perjalanan.

Minggu lalu kita juga sudah dikejutkan dengan berita penutupan kota suci Makkah. Sebagian jamaah umrah yang sudah sampai Jedah masih diperkenankan melanjutkan perjalanan.

Namun tidak bagi yang masih dalam perjalanan. Bahkan pesawat yang sudah terbang pun harus putar balik, karena Bandara King Abd Azis telah ditutup sementara untuk didesinfektan.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan rilis akan mengembalikan biaya visa umrah bagi yang batal berangkat.

Namun bagaimana dengan biaya pesawat, hotel, dan akomodasi yang telah dibayarkan? Semua masih menunggu dengan harap-harap cemas.

Ini bukan pertama kalinya kota suci Makkah ditutup karena wabah penyakit atau peristiwa lainnya.

Tercatat dalam sejarah, pada tahun 1920-an pemerintah Arab Saudi pernah melarang dan menutup ibadah haji. Karena saat itu terjadi wabah kolera. Wabah itu menyebar dari Eropa hingga semenanjung Arab. Sebelumnya di awal tahun 1800-an juga wabah malaria menyerang jamaah haji. Setelah itu ditahun 1860-an juga ada wabah colera. Dan soal wabah pun sudah dikenal sejak Rasullah Muhammad SAW masih hidup.

Jangan bayangkan penanganan kolera seperti sekarang. Pada waktu itu wabah kolera sangat mematikan. Sehingga antisipasi menutup kota suci perlu dilakukan.

Sewaktu wabah MERS merebak di Timur Tengah tahun 2014 juga sempat diwacanakan untuk menutup sementara kota suci, supaya tidak jatuh korban lebih banyak. Tercatat setidaknya 181 meninggal. Namun wabah bisa dikendalikan, sehingga penutupan tidak diperlukan.

Tak hanya wabah penyakit. Tahun 1979 ketika terjadi peristiwa menyanderaan di dalam Masjidil Haram, untuk sementara kota suci juga ditutup. Hingga pasukan keamanan Kerajaan Arab Saudi bisa menangkap seluruh pelaku dan sepenuhnya memegang kendali lagi.

Pelarangan perjalanan haji dalam bentuk fatwa juga pernah dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari. Saat itu Indonesia sedang berperang melawan Balanda.

Fatwa yang dikeluarkan KH Hasyim tak tanggung-tanggung isinya, "Pergi haji haram hukumnya ketika kemerdekaan negara terancam." Alhasil saat itu tak ada jamaah haji dari Nusantara.

Tentu tak semua orang bisa mengeluarkan fatwa. Larangan perjalanan haji dan umrah harus dikeluarkan pihak berwenang atau ulama yang mempunyai otoritas mengeluarkan fatwa.

Dalam kitabnya "Al Bidayah wa An Nihayah", Ibnu Katsir menuliskan apa yang dilakukan Khalifah Al Muqtadi Billah saat wabah penyakit penyerang wilayah Daulah Abbasiyah tahun 478 H atau 1085 M.

Setelah upaya pengobatan diintensifkan oleh tabib-tabib istana, evakuasi dan penanganan korban dilakukan, Khalifah menyerukan pada rakyatnya untuk menegakkan amar ma'ruf, menghancurkan tempat-tempat maksiat dan mengeluarkan para ahli maksiat dari negeri Muslim, membuang khamr, dan memerangi segala kemungkaran.

Saat itulah pertolongan Allah datang. Wabah penyakit dan berbagai musibah bisa dikendalikan.

Mari berdoa bersama semoga wabah virus Corona ini segera berlalu!

Jakarta, 2/3/2020

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement