Ahad 01 Mar 2020 23:28 WIB

Pengunduran Diri Kadis Perumahan Urusan Manajemen

Kadis Perumahan DKI dianggap tidak memenuhi target pekerjaan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi pejabat terkait meninjau maket bangunan rusunami seusai peluncuran Program DP nol Rupiah SAMAWA Solusi Rumah Warga di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta, Jumat (12/10).  Kadis Perumahan DKI disebut dicopot Anies karena tidak mencapai target di program rumah DP nol rupiah.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi pejabat terkait meninjau maket bangunan rusunami seusai peluncuran Program DP nol Rupiah SAMAWA Solusi Rumah Warga di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta, Jumat (12/10). Kadis Perumahan DKI disebut dicopot Anies karena tidak mencapai target di program rumah DP nol rupiah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pengunduran diri Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kelik Indriyanto adalah urusan manajemen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga tidak perlu ditanggapi ke arah politis.

"Kami melihat ini urusan manajemen di Pemprov DKI Jakarta, kita serahkan saja tak usah masuk secara politis, jadi kita percayakan saja," kata Presiden PKS Sohibul Iman di Jakarta, Ahad (1/3).

Baca Juga

Lebih lanjut, Sohibul memandang pengunduran diri tersebut disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sudah berdasarkan pertimbangan mantan Menteri Pendidikan tersebut. "Saya kira Anies sebagai gubernur tahu siapa yang laik membantu beliau, sehingga kami lihat ini urusan manajemen," ujar Sohibul.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencopot Kelik Indriyanto dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perumahan DKI. Belakangan diketahui alasan Anies melengserkan Kelik, karena berhubungan dengan program unggulannya saat kampanye, yakni rumah DP Rp 0 tidak laku.

Hal ini diungkap oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir. Menurutnya pencopotan Kelik berdasarkan hasil kinerja tahunannya.

Dalam penilaiannya, program rumah DP Rp0 menjadi salah satu indikator. Kebijakan ini memang menjadi salah satu kontrak kerja yang harus dimaksimalkan saat Kelik awalnya diberi jabatan.

"Ada beberapa mekanisme perjanjian kontrak kinerjanya yang memang tidak maksimal. (Rumah DP Rp 0) bagian dari mekanisme itu. Itu kan bagian dari kontrak kinerja," kata Chaidir di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (27/2) lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement