Ahad 01 Mar 2020 09:53 WIB

Kejari Bandung Buru Tahanan yang Kabur Saat Hendak Sidang

Tahanan kabur itu merupakan tahanan dengan kasus pencurian dengan pemberatan.

Rep: Muhammad Fauzi Rdwan/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi tahanan kabur
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi tahanan kabur

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terus melacak dan memburu tahanan yang kabur bernama Serli Herawati saat hendak menjalani persidangan di pengadilan negeri Bandung, Kamis (27/2). Tahanan tersebut diimbau segera menyerahkan diri kepada aparat.

"Kami sampai dengan saat ini sedang berupaya mencari dan melacak keberadaan Serli Herawati serta melakukan kordinasi dengan instansi terkait," ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Guntur Wibowo, Ahad (1/3).

Baca Juga

Ia mengimbau agar Serli Herawati segera menyerahkan diri. Adapun masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan tersebut, menurutnya bisa segera melaporkan ke kejaksaan atau pihak kepolisian.

Terkait kronologis peristiwa, Guntur menjelaskan pada Kamis (27/2) pagi mobil yang membawa tahanan kejaksaan masuk dan tiba di lingkungan pengadilan. Selanjutnya, 16 tahanan perempuan dan dua tahanan anak yang berada di mobil diturunkan.

Ia mengungkapkan, petugas menggiring tahanan ke dalam gedung pengadilan melalui pintu keluar masuk tahanan menuju ruang sidang 5 dan 6 dengan kondisi pengunjung sidang yang sudah banyak. Menurutnya, situasi tersebut dimanfaatkan Serli untuk memisahkan dari dari tahanan dan berbaur dengan pengunjung tanpa sepengetahuan pengawal.

"Pada saat dimasukan ke dalam sel tahanan, jumlah tahanan terhitung 15 tahanan perempuan dan 2 tahanan anak, lalu ketika dilakukan pengecekan antar petugas pengawal tahanan diketahui kekurangan satu orang tahanan perempuan," katanya.

Guntur menambahkan, seluruh petugas langsung menyisir dan mencari Serli Herawati diseluruh area pengadilan. Namun, jumlah pengunjung sidang yang banyak menyulitkan pencarian yang dilakukan petugas.

Diketahui, pelaku merupakan tahanan dengan kasus pencurian dengan pemberatan. Tahanan tersebut melakukan pencurian di Bandung dan baru berada di rutan wanita Bandung kurang lebih 20 hari.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement