REPUBLIKA.CO.ID,CIAMIS -- Seorang warga di Dusun Samarang, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, menemukan benda yang diduga mortir, pada Kamis (27/2). Mortir itu diduga merupakan peninggalan dari zaman penjajahan Hindia Belanda.
Camat Tambaksari, Dadang Heriyana mengatakan, ketika itu salah seorang warganya sedang membersihkan kebun di dekat rumahnya. Namun ditemukan benda diduga mortir. "Diduga peninggalan zaman Belanda," kata dia saat dihubungi Republika, Jumat (28/2).
Ia mengatakan, saat ini benda itu telah diamankan oleh polisi. Berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, benda itu telah diamankan oleh TNI.
Dadang menjelaskan, benda yang diduga mortir itu memiliki diameter sekira 9 sentimeter dan panjang sekira 20 sentimeter. Ia menduga, mortir itu masih aktif.
"Hanya satu yang ditemukan. Belum ada lagi. Kayaknya memang ada kemungkinan bekas peninggalan zaman perang," kata dia.
Ia mengimbau, jika ada warganya yang menemukan benda serupa langsung melapor ke petugas. Sebab, meski sudah lama mortir bisa saja masih aktif.