Jumat 28 Feb 2020 13:57 WIB

Tahanan Kabur Saat akan Disidang

Tahanan wanita berinisial SH kabur saat akan menjalani sidang di pengadilan

Ilustrasi tahanan kabur
Foto: BBC
Ilustrasi tahanan kabur

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang tahanan wanita berinisial SH berusia 30 tahun dikabarkan kabur saat akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (27/2). Kepala Rumah Tahanan Wanita Bandung, Lilis Yuaningsih, mengatakan, pada saat itu tahanan tersebut sedang ditangani Kejaksaan Negeri Bandung karena akan menjalani sidang.

"Tahanannya kabur di pengadilan," kata Yuaningsih, saat dihubungi di Bandung, Jumat (28/2).

Maka dari itu, ia mengaku belum mengetahui secara rinci kronologis tahanan tersebut hingga bisa kabur. "Berita acara pengeluarannya sudah ada. Berarti bukan tanggung jawab kami. Yang dikejarnya kejaksaan saja, SOP-nya bagaimana. Saya tidak punya kapasitas untuk menjelaskannya," katanya.

Tahanan itu dikabarkan merupakan terdakwa yang dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Abdul Muis, mengatakan, mereka masih mengonfirmasi hal tersebut. Dia mengaku belum mendapat informasi kaburnya tahanan itu.

"Saya belum ada informasi," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement