Jumat 28 Feb 2020 02:20 WIB

Dana Pelatnas Tetap Aman Meski Olimpiade 2020 Dibatalkan

Menpora pastikan wacana pembatalan Olimpiade tidak akan ganggu dana pelatnas.

 Turis mengenakan masker berfoto dengan latar logo Olimpiade di Odaiba, Tokyo, Jepang, Rabu (29/1). Jepang telah mengevakuasi warganya dari China yang terkunci akibat virus corona.
Foto: AP
Turis mengenakan masker berfoto dengan latar logo Olimpiade di Odaiba, Tokyo, Jepang, Rabu (29/1). Jepang telah mengevakuasi warganya dari China yang terkunci akibat virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, memastikan dana pelatnas Olimpiade tetap akan dicairkan meski perhelatan akbar empat tahunan tersebut akhirnya dibatalkan karena ancaman virus corona. Kemenpora masih menunggu saran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal partisipasi Indonesia di Olimpiade 2020 di tengah kondisi penyebaran wabah virus corona yang masih tak terkendali hingga saat ini.

Zainudin memastikan wacana pembatalan Olimpiade itu tidak akan mengganggu proses pencairan dana pelatnas persiapan Olimpiade 2020 bagi cabang-cabang olahraga. "Karena, Memorandum of Understanding (MoU) dengan cabang olahraga yang biasa kami lakukan itu untuk pembinaan jangka panjang. Jadi, tidak semata-mata untuk Olimpiade,'' kata Menpora Zainudin Amali di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari Antara.

Penyebaran virus corona kian mengkhawatirkan. Sejumlah negara di Asia dan Eropa telah melaporkan ada kasus positif virus corona di negaranya.

Di Jepang, virus yang diberi nama COVID-19 oleh WHO itu telah mencatatkan 172 orang terinfeksi. Sejauh ini dua orang dilaporkan meninggal dunia akibat virus mematikan itu.

Kondisi tersebut mengancam pembatalan Olimpiade 2020 Tokyo yang dijadwalkan digelar pada 29 Juli-9 Agustus. Anggota senior Komite Olimpiade Internasional (IOC), Dick Pound, mengatakan Olimpiade 2020 mungkin saja dibatalkan jika penyebaran virus corona semakin mengancam.

IOC baru akan mengambil keputusan soal penyelenggaraan Olimpiade 2020 pada Mei mendatang. ''Jika Jepang mengambil keputusan itu (membatalkan Olimpiade), itu urusan dalam negeri mereka,'' kata Zainudin.

Namun apabila IOC memutuskan akan tetap menggelar Olimpiade Tokyo sesuai jadwal, Zainudin tetap akan meminta saran dari Kemenkes soal apakah Kontingen Indonesia bisa berpartisipasi atau tidak.

''Kita juga punya pemerintah, ada Kemenkes. Kita tunggu dari sana. Apa yang disampaikan Kemenkes itu yang kami ikuti," kata Zainudin. "Kami tidak mungkin memutuskan langkah di luar kompetisi. Apalagi ini urusan kesehatan, virus itu urusan Kemenkes.''

Dana Pelatnas

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama perwakilan dua induk cabang olahraga, Pengurus Besar Ikatan Sport Indonesia (PB ISSI) dan Pengurus Pusat Persatuan Tenis Lapangan Indonesia (PP PELTI), Kamis (20/2). Penandatanganan MoU tersebut berkaitan dengan tindak lanjut bantuan pemerintah untuk pelatnas Olimpiade 2020 Tokyo.

''Saya kira ini adalah bukti keseriusan pemerintah untuk membantu cabor agar bisa berprestasi,'' kata Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, belum lama ini, seperti dikutip dari Antara. ''Tapi, kami pun meminta agar ada timbal balik keseriusan dari cabang olahraga.

Penandatanganan dilakukan di Kantor Kemenpora. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPON Kemenpora, Yayan Rubaeni, dengan Ketua Umum PB ISSI, Raja Sapta Oktohari dan Ketua Umum PP PELTI, Rildo Anwar.

Zainudin mengharapkan proses pencairan ini membuat setiap cabang olahraga bisa segera membina atletnya. PB ISSI mendapat jatah anggaran Rp 6,2 miliar dari usulan awal Rp 8,8 miliar. Sedangkan, PP PELTI mendapat jatah Rp 5,9 miliar dari pengajuan Rp 19,3 miliar.

 

Harus Amanah

Anggaran ini diberikan guna mendanai fasilitas setiap cabang olahraga yang meliputi akomodasi, try out, try in, pemusatan latihan (TC), suplemen, dan lainnya. Zainudin menegaskan anggaran ini harus digunakan secara patuh dan tertib agar tak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari.

''Apa yang disepakati, itulah yang digunakan,'' katanya. ''Karena sebelumnya ada yang melakukan kesepakatan untuk kegiatan A, tapi justru digunakan untuk kegiatan B.''

Adapun mekanisme pencairan dana setelah MoU akan ditransfer langsung oleh Kementerian Keuangan melalui KPPN ke rekening masing-masing cabang olah raga. Pencairan akan dilakukan melalui dua tahap.

Tahap pertama, dana yang cair sebesar 70 persen dari total anggaran. Sedangkan, tahap kedua sebesar 30 persen dicairkan setelah minimal 80 persen dari dana tahap pertama telah dipakai dan dilengkapi dengan LPJ yang dilaporkan ke Kemenpora.

Kemenpora juga telah melakukan penandatanganan MoU pelatnas Olimpiade 2020 dengan tiga induk cabang olahraga lainnya, yaitu PP PBSI (bulu tangkis), PP PABSSI (angkat besi), dan PP PBVSI (bola voli) pada 11 Februari lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement