Kamis 27 Feb 2020 17:29 WIB

Operasi Pasar, Stabilkan Harga Bawang Putih dan Cabai Rawit

Setelah operasi pasar dilakukan harga bawang putih dan cabai rawit turun.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Pedagang menunjukkan cabe merah kriting di Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat, Selasa (17/12/2019).
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Pedagang menunjukkan cabe merah kriting di Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat, Selasa (17/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Jaga stabilitas harga bawang putih dan cabai rawit merah, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar operasi pasar di tiga pasar tradisional yakni di Pasar Agung, Pasar Depok Jaya, dan Pasar Kemiri.

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda)Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan, operasi pasar diadakan selama dua hari yaitu mulai 26-27 Februari 2020. "Selain menjaga stabilitas harga, kegiatan ini juga untuk menjaga ketersediaan atau stok bawang putih dan cabai rawit merah," ujar Wahid di Balai Kota Depok, Kamis (27/2).

Dia mengungkapkan, setelah sehari operasi pasar dilakukan, harga bawang putih dan cabai rawit langsung turun. "Setelah operasi pasar, hasilnya harga dua komoditas itu langsung turun berkisar Rp 450-Rp 5.800 per kilogram,” terang Wahid.

Menurut Wahid, selama operasi pasar tersebut, antusiasme masyarakat dan pedagang cukup tinggi. Tercatat dari masing-masing pasar, bawang putih mampu terjual hingga 200 kilogram dan cabe rawit merah sebanyak 120 kilogram. "Bawang putih kami jual seharga Rp 32 ribu per kilogram dan cabe rawit merah Rp 25 ribu per kilogram," jelasnya.

Sebelumnya harga bawang putih dan cabai rawit merah mengalami kenaikan hingga mencapai lebih dari Rp 40 ribu per kilogram. Kenaikan tersebut diakibatkan intensitas hujan yang tinggi selama Januari-Februari 2020. "Mudah-mudahan dengan adanya operasi pasar, harga bahan pokok di pasaran kembali stabil, seperti bawang putih dan cabai rawit," pungkas Wahid. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement