Kamis 27 Feb 2020 16:28 WIB

Sleman Luncurkan Layanan Panggilan Darurat 112

Layanan ini merupakan salah satu upaya mempercepat respons atas kegawatdaruratan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kantor Pemkab Sleman.
Foto: Wahyu Suryana.
Kantor Pemkab Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman, DIY, secara resmi meluncurkan layanan pangggilan darurat di 112. Layanan itu akhirnya dihadirkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kedaruratan bagi masyarakat Sleman.

Kehadiran layanan ini menjadi sangat penting mengingat Kabupaten Sleman memang memiliki cukup banyak potensi bencana. Peluncuran ditandai pemukulan kentungan bambu oleh bupati Sleman dan Dirjen Informatika Kemenkominfo.

Turut hadir kepala Diskominfo Kabupaten Sleman dan kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman. Kedua instansi itu yang akan berperan cukup vital dalam pelaksanaan layanan darurat tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan, layanan darurat 112 merupakan salah satu upaya mempercepat respons atas kegawatdaruratan. Sekaligus, kata Sri, memperpendek alur layanan darurat bagi masyarakat.

"Pemkab Sleman telah merangkum sejumlah layanan kegawatdaruratan seperti penanggulangan bencana, Sleman Emergency Services, Unit Reaksi Cepat dan Layanan Polres," kata Sri, di Rumah Dinas Bupati Sleman.

Dia berharap, melalui layanan ini, panggilan-panggilan darurat tersebut dapat diakses lebih mudah masyarakat. Sehingga, lebih praktis dan sederhana karena masyarakat membutuhkan layanan yang mudah dan memberikan solusi.

Menurutnya, ini merupakan pelayanan kegawatdaruratan gratis yang bebas pulsa. Sehingga, Sri menekankan, dapat tetap dilakukan bahkan dari telfon seluler yang tidak memiliki pulsa sekalipun.

"Kemudahan layanan ini saya harap dapat dioptimalkan pemanfaatannya dengan bertanggung jawab," ujar dia.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ahmad M Ramli memberi apresiasi atas peluncuran layanan ini. Saat ini, dia mengungkapkan, sudah ada 42 kabupaten/kota di Indonesia yang mengaktifkan layanan serupa. "Hal tersebut dapat mempermudah masyarakat yang membutuhkan pelayanan darurat," kata Ramli.

Selain meluncurkan layanan panggilan darurat 112, Pemkab Sleman turut menandatangani MoU dengan STMM Yogyakarta dan enam pimpinan perusahaan startup. Mulai dari Tokopedia, Bukalapak, Gojek, Grab, Payfazz, dan OVO.

Kerja sama itu disebut sebagai salah satu upaya dalam menghadapi era 4.0. Khususnya, soal pemanfaatan ekonomi digital dalam percepatan pembangunan Kabupaten Sleman yang meliputi berbagai sektor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement