Kamis 27 Feb 2020 15:23 WIB

Menkumham Mutasi Dirjen PAS

Mutasi dinilai sebagai bagian dari penyegaran dan perbaikan Ditjen PAS.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kanan) dan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami (kedua kiri).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kanan) dan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami dimutasi dari jabatannya. Mutasi ini disebut untuk memperbaiki kinerja Ditjen PAS.

“Diagendakan nanti pukul 16.00 WIB beliau dilantik menjadi Kepala Badan Litbang Kumham,” kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).

Baca Juga

Utami yang hadir dalam kesempatan yang sama pun mengamini kabar tersebut. "Betul, katanya dilantik jam 16 Kepres-nya sudah ada saya Kabalitbang Kemenkumham," ujar Utami.

Utami mengaku menerima surat keputusan tersebut pada Rabu (26/2). Menurutnya, alasan mutasi ini lantaran penyegaran serta untuk memperbaiki kinerja Ditjen PAS.

Ihwal Pelaksana Tugas yang akan menggantikannya, Utami mengaku belum mengetahui. Namun, ia berpesan siapapun nanti yang menjabat pastinya adalah sosok yang memiliki program menjadikan Ditjen PAS lebih baik.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement