Kamis 27 Feb 2020 12:51 WIB

Di Batu, Bermodal Sampah Bisa Bayar Iuran JKN-KIS

Peserta JKN dipermudah cara pembayaran iurannya dengan cara menabung sampah.

Penandatangan MoU antara BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Pemerintah Kota Batu terkait pengelolan sampah masyarakat di Bank Sampah yang akan digunakan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Foto: BPJS Kesehatan
Penandatangan MoU antara BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Pemerintah Kota Batu terkait pengelolan sampah masyarakat di Bank Sampah yang akan digunakan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional di Kota Batu, bertempat di Songgoriti, Ahad (23/2) lalu, dilaksanakan kegiatan penandatangan MoU antara BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Pemerintah Kota Batu terkait pengelolan sampah masyarakat di Bank Sampah yang akan digunakan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Adanya MoU tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Batu memiliki alternatif cara baru untuk membantu masyarakat Kota Batu mendapat perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yakni dengan mekanisme bank sampah.

Saat ini, di Kota Batu terdapat 164 bank sampah yang tersebar di desa dan kelurahan Kota Batu. Banyaknya sampah yang yang ada di masyarakat memiliki nilai jual namun belum termanfaatkan dengan baik, masih terbuang begitu saja ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang ada di Kota Batu.

Baca Juga

Dengan inovasi bank sampah ini, masyarakat bisa menabung sampah lewat bank sampah, hasilnya selain untuk membayar iuran BPJS Kesehatan juga dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi bangunan (PBB). Oleh karena itu sampah dapat menjadi sesuatu yang bermanfaat ketika dikelola dengan baik.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata mengatakan, terwujudnya inovasi pembayaran iuran JKN KIS melalui bank sampah ini berkat adanya dukungan penuh dari pemerintah Kota Batu. Nantinya, masyarakat yang ingin mendaftar jadi peserta JKN dipermudah cara pembayaran iurannya dengan cara menabung sampah.

"Selain membantu lingkungan tetap bersih, masyarakat mendapat keuntungan ekonomis dengan menabung sampah,  sampah tersebut akan dikelola oleh bank sampah dan akan menghasilkan sejumlah uang. Dari uang inilah yang nantinya digunakan masyarakat untuk membayar iuran BPJS nya," ujar Dina Diana Permata.

Ia berharap, dengan adanya inovasi ini, pembayaran iuran JKN KIS menggunakan sampah melalui bank sampah ini berjalan lancar sehingga membantu meringankan masyarakat yang selama ini kesulitan membayar iuran karena tidak punya uang.

Ditemui di sela sela acara, Walikota Batu Dewanti Rumpoko mengemukakan melalui inovasi bank sampah tersebut ia berharap masyarakat bisa tahu bahwa ternyata sampah ada nilai ekonominya. Sehingga, masyarakat nantinya akrab dengan sampah, terutama sampah plastik.

"Adanya inovasi ini akan meringankan beban masyarakat, karena mereka sudah punya tabungan di bank sampah. Nantinya masyarakat Kota Batu membayar iuran BPJS menggunakan tabungan di bank sampah. Saya berharap inovasi ini bisa jadi percontohan daerah lainnya," ujar Dewanti Rumpoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement